2 Begal di Ngali-Bima Digulung Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

2 Begal di Ngali-Bima Digulung Polisi

TalkingNewsNTB.com
13 Januari 2021

 

Foto: Dua pelaku saat diamankan polisi di Mapolsek Belo.

Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Selang dua hari usai melancarkan aksinya, dua Pencuri dengan Kekerasan (Curas) alias Begal berhasil disergap personil gabungan Polsek Belo dan Tim PUMA Polres Bima, Selasa (11/1/21) sekira pukul 22:00 Wita.


Diketahui, kedua pelaku tersebut berinisial AD (22) dan YA (22) warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 


Kapolres Bima melalui Kabag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan dari korban Anggriani warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Bima. Bahwa motor merk Honda Scoopy miliknya dirampas kedua pelaku di jalan lintas Tente- Karumbu Desa Cenggu Belo, pada Sabtu (9/1/21) sekira pukul 22:30 Wita.


Dari laporan itu, kata Hanafi, anggota kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, Tim mengantongi nama pelaku yakni AD dan YA. Keduanya pun kemudian diselidiki dan didapati informasi bahwa para pelaku tengah berada di rumahnya masing. 


Tak ingin buruan-nya keburu kabur, polisi pun langsung menggrebek dan menangkap keduanya.  "Mereka ditangkap di kediamannya masing masing tanpa perlawanan," ungkap Hanafi.


Selain para pelaku, polisi juga mengamankan  satu unit motor merek Honnda Beat hitam No. Pol: DR 4377 UB yang digunakan keduanya saat beraksi. 


Saat ini, sambungnya, kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsek Belo untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara motor milik korban masih dalam pencarian. 


"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Belo. Sedangkan motor korban sedanga dicari petugas," tutur Hanafi. (TN.03)