![]() |
Foto: Dua pelaku dan dua potong daging Sapi yabg diduga hasil curian. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Dua orang asal Bima NTB diamankan personil Polsek Woha, pada Rabu (27/1/21) sekira pukul 3:00 Wita. Mereka diciduk setelah kedapatan membawa potongan daging Sapi yang diduga hasil curian, di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial RA dan WN warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua potongan daging Sapi dan dua unit sepeda motor Vario tampa plat nomor.
Kabag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan awalnya para pelaku membawa potongan daging Sapi ke TKP untuk dijual. Namun sialnya, dalam waktu yang bersamaan anggota Polsek Woha melaksanakan patroli rutin dan mencurigai daging yang dibawa oleh kedua pria tersebut diduga hasil curian.
Tak ingin, targetnya keburu kabur, anggota pun langsung membawa kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Woha. "Saat diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa Sapi tersebut dicuri di Watasan Desa Ragi Kecamatan Palibelo," tambah Hanafi.
Oleh karenanya, lanjutnya, pihak Polsek Woha berkoordinasi dengan Polsek Palibelo untuk menjemput kedua pelaku dan barang bukti agar dilakukan penyelidikan atas pemilik Sapi tersebut. (Agus)