Bongkar Sindikat Curanmor di Bima, Polisi Amankan 13 Unit Motor -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Bongkar Sindikat Curanmor di Bima, Polisi Amankan 13 Unit Motor

TalkingNewsNTB.com
30 Januari 2021

Foto: Para pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi.


Kota Bima, TalkingNEWS
-- Tim Opsnal Brimobda NTB kembali mengungkap sindikat Curanmor. Operasi yang dilakukan kali ini, targetnya di Wilayah Kota dan Kabupaten Bima.


Tidak tanggung tagung, dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama dua hari  sejak Jum'at (29/1/21) hingga Sabtu (30/1/21), polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku Curanmor dan 13 unit unit motor barang bukti yang diduga hasil kejahatan.


Keempat pria yang diketahui kerap beraksi di wilayah Bima ini, masing berinisial H (19) dan R (20) Mahasiswa yang bertugas sebagai pemetik, G (21) berperan sebagai penadah. Ketiganya tersebut merupakan warga asal Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Terakhir, saksi IM (33) warga asal Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima.


Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) motor hasil kejahatan yang disita dari berbagai tempat, sebanyak 13 unit diantaranya, Honda Vario tekhno Hitam, Honda Beat Biru, Honda Vario Hitam, Honda GL Pro (modi), Yamaha Vixion Merah, Yamaha Vega ZR Merah, Honda Beat Pop Hitam, Beat Streat hitam, Yamaha Mio Merah, Honda Vario Tecno Hitam, Honda Sweet Hitam, Vario Tecno Hitam dan Honda Beat Hitam 


Kasubag Humas Polresta Bima IPDA Ridwan menjelaskan pengungkapan kasus itu, berawal dari informasi yang dihimpun Satbrimobda NTB di lapangan, bahwa akan ada transaksi jual beli motor bodong di Gedung serba guna Desa Naru Kecamatan Sape Bima (TKP), pada Jum'at (29/1/21).


Setelah itu, Tim langsung menuju TKP sekira pukul 20:00 Wita dengan menyamar sebagai pembeli dan berhasil meringkus penadah. Dari hasil pengembangan yang dilakukan pada Sabtu (30/1/21), anggota kembali mengamankan dua pelaku yang berperan sebagai pemetik beserta BB 12 unit motor. 


Di hadapan petugas, kata Ridwan, pelaku mengaku kerap beraksi seputaran wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Sementara uang hasil kejahatannya itu, mereka gunakan untuk membeli Sabu, Miras serta kebutuhan sehari hari.


Saat ini, sambungnya, para pelaku beserta BB 13 unit motor telah diamankan di Mapolresta Bima guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Khan)