![]() |
Foto: Anggota saat melakukan pengecekan dan himbauan. |
Sumbawa, TalkingNEWS-- Setelah mengamankan pasangan pelajar di salah satu kamar hotel saat operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 pada Rabu kemarin, anggota Polres Sumbawa kembali berhasil mendapati pasangan bukan muhrim, pada Kamis (21/1/21) dalam operasi yang sama.
Kedua pasangan tersebut diketahui berinisial KM (34) pria asal Dusun Pengadang A Desa Sepukur Kecamatan Lantung Sumbawa. Sedangkan sang wanita berinisial JM (22) beralamat Kebon Talo Kelurahan Ampenan Utara Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
Pasangan yang diketahui bukan Suami Istri itu, digrebek polisi di salah satu indekos Jalan Gunung Setia Kelurahan Brang Biji Sumbawa (TKP).
"Operasi kali ini kita sisir di lokasi indekos, hasilnya anggota kembali pasangan bukan suami istri," ungkap Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos.
Saat ini, kata dia, kedua pasangan tersebut telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Selain di TKP, tambah dia, anggota juga menyisir sejumlah kos kosan lain di wilayah setempat. Dalam operasi yang dilakukan anggota menghimbau pada oenghunibdan pemilik kost agar dapat menjaga kondusifitas serta tetap mematuhi protokol kesahatan. (TN.03)