![]() |
| Foto: Saat penggalian dan evakuasi janin bayi yang dikubur. |
Lombok Utara, TalkingNEWS-- Di tanah milik almarhum Kamarudin ditemukan kuburan anak kecil tanpa identitas dusun teluk nara desa malaka kecamatan pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (14/1/21).
Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, melalu Kapolsek Pemenang IPTU Lalu Iskandar zulkarnaen menyampaikan bahwa yang pertama kali mengetahui adanya kuburan tersebut yakni Suaef (34) warga Dusun Teluk Nara Desa Malaka Kecamatan Pemenang.
Kapolsek Pemenang IPTU Lalu Iskandr Zulkarnaen selanjutnya melakukan koordinasi ke Satreskrim Polres KLU dan puskesmas Nipah sekitar untuk dilakukan penggalian terhadap yang diduga kuburan anak kecil tersebut oleh Nakes.
Tak lama setelah melakukan penggalian, anggota dan Nakes menemukan kain putih yang berisikan janin manusia dalam kondisi sudah hancur, dan diperkirakan berusia kurang lebih tujuh bulan. Janin tersebut dikubur kurang lebih 5 hari.
"Janin itu sudah dibawa menuju RS untuk autopsi," ujarnya.
Kapolsek menceritakan, terungkapnya kasus tersebut, berawal saat saksi mencurigai ada gundukan tanah yang diatasnya ditanami pohon setiap ujungnya yang diduga kuburan anak kecil. Penasaran dengan hal itu, saksi pun menuju rumah bibinya yang tak jauh dari TKP untuk menanyakan kaitan dengan kuburan tersebit.
Karena bibinya tersebut tak tahu, saksi pun menelpon Kadus setempat dan menceritakan hal yang dilihatnya itu. Sehingga pihak terkait berhasil membongkar kuburan yang dimaksud. Alhasil, ditemukan janin yang diduga hasil aborsi seperti yang disebutkan sebelumnya. (TN.03)


