Kapolres Dompu: Siapapun Penyebar Video Syur Ini, UU ITE Akan Menanti -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kapolres Dompu: Siapapun Penyebar Video Syur Ini, UU ITE Akan Menanti

TalkingNewsNTB.com
21 Januari 2021

Foto: Kapolres Dompu saat diwawancarai sejumlah awak media.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Polres Dompu NTB hingga kini masih terus mendalami kasus video mesum salah satu oknum pasien Covid-19 bersama pengunjung wanita di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu-NTB itu. Video yang diketahui terekam CCTV RSUD tersebut pun telah beredar luas di jagat maya sosial media.


"Kasus video syur itu masih dalam taraf penyelidikan. Saat ini, kami tengah berupaya memanggil para pihak yang pertama kali mengetahui adanya kejadian tersebut," ungkap Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK yang ditemui sejumlah awak media di halaman kantor KPU Dompu, Kamis (21/1/21).


Kapolres menegaskan, kaitan dengan kasus tersebut, pihaknya menjamin tetap akan bisa mengungkap para oelaku yang terlibat, baik sebagai aktor mapun pelaku yang menyebarkannya. Soal sanksi, fakta hukumnya sudah jelas, bahwa siapapun pelakunya tentu akan dijerat dengan pasal UU ITE. (Baca Juga): Heboh, Video Syur Pasien Vovid-19 di RSUD Dompu Beredar Luas.


"Kasus ini tetap bisa kita ungkap. Siapa aktornya dalam video tersebut, pelaku yang menyalin dan merekam lewat CCTV dan siapa yang menyebarluaskannya. Dan fakta hukumnya jelas, jika terbukti mereka akan dijerat pasal UU ITE," tegas Kapolres.


Lanjut Kapolres, kendati nanti terbukti ada oknum pelaku, pihaknya mengaku akan menganalisanya terlebih dahulu sesuai dengan SOP. Apakah sebagai pelaku atau korban, namun jika terindikasi, maka pasti kena UU ITE.


"Jika fakta faktanya sudah berhasil dikumpulkan dan terdapat ada oknum, tetap akan kita tindak, meski statusnya sebagai korban. Sebab kita punya aturan tersendiri," ungkap dia. 


Dalam mengungkap kasus tersebut, kata dia, pihaknya kini telah membentuk tim internal  khusus sebagai penyidik untuk menyelidiki dan membongkar skandal video mesum yang terjadi di ruang Isolasi RSUD Dompu tersebut. (Baca Juga): Soal Video Mesum, Begini Respon Anggota Komisi II DPRD Dompu.


Kapolres juga sedikit membocorkan bahwa pihaknya hari ini, Rabu (21/1/21) tengah melakukan penyidikan terhadap oknum yang pertama kali menyebarkan video adegan ranjang tersebut.


"Oknumnya lagi dimintai keterangan dan konfirmasi terkait video tersebut. Siap yang melihat pertama, termaksud dari HP-nya, kemudian disebarkan kemana. Kita ungkap secara berantai," tutupnya. (TN.02)