![]() |
Foto: Usai rapat pleno terbuka berlangsung. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu resmi menetapkan Pasangan Kader Jaelani dan Syahrul Parsan ST, MT sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih.
Penetapan tersebut mengacu pada PKPU no 270 tahun 2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten Dompu dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Dompu, pada Rabu 16 Desember 2020.
Demikian disampaikan ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu, Kamis (21/1/21).
Dijelaskannya, dari 270 daerah Provinsi, Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, ada 132 KPU yang tercatat dalam gugatan perselisihan hasil pemilu di registrasi Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah KPU Kabupaten Dompu tidak termasuk di dalamnya,"tambahnya.
Berdasarkan hasil perolehan suara Pilkada 2020 kemarin, Kader Jaelani - H. Syahrul Parsan, ST., MT tercatat sebagai pasangan yang mendapatkan suara terbanyak yakni 58.039 suara. Kemudian disusul oleh pasangan Hj. Eri Aryani - Ichtiar, SH dengan angka 50.105 suara dan pasangan Syaifurrahman Salman, SE - Ika Rizky Veryani dengan perolehan 43.420 suara.
Dengan demikian, kata dia, KPU Dompu menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST., MT sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dengan perolehan suara 50.039 suara atau
38,29% dari total suara sah. "Berdasarkan rekapitulasi hasil suara, yang terbanyak adalah pasangan AKJ-SYAH dengan suara 50.039 atau 38,29 persen," pungkas.
Selanjutnya, agenda kemudian dilanjutkan penandatangan berita acara, dibacakan Surat Keputusan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Kasubag Hukum Abu Hasan Takwa, SH. dan dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin dan didampingi 4 Komisioner Agus Setiawan, Anchory, Sulastriana, dan Yaser tersebut dihadiri oleh Bupati Dompu diwakili Sekda Drs. H. Muhibbuddin, M. Si, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar, A. Md. Par, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S. IK, Dandim 1614/Dompu diwakili Pasilog, Kapten Inf. Hamzah, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Mukhlassuddin, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu M. Abeto Harahap, SH., MH, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu yang diwakili Kasi Penyelenggara Syariah Drs. Abdurrahman. (TN.02)