Lagi, Warga Tente Ciduk 2 Pemuda Saat Akan Menjual Ternak Hasil Curian -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Lagi, Warga Tente Ciduk 2 Pemuda Saat Akan Menjual Ternak Hasil Curian

TalkingNewsNTB.com
30 Januari 2021

Foto: Kedua pelaku beserta barang bukti saat berada di Mapolsek Woha.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
-- Sejak diaktifkan Pam Swakarsa melalui Siskamiling baik di Dusun Bante maupun Dusun Anggek Desa Tente Kecamatan Woha Bima, untuk ketiga kalinya polisi dan warga yang ronda malam menciduk para oencuri ternak.


Para pelaku ini berinisial RR (19) dan SR (17) yang masih berstatus pelajar. Keduanya diketahui warga asal Penaraga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. 


Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut sebelumnya telah tertangkap warga ronda malam saat akan menjual ternak (Kambing) curianya itu di tempat penyembelihan hewan di Dusun Anggrek Desa Tente. 


Oleh Kadus setempat Anwar langsung menghubungi anggota Polsek Woha. Tak menunggu lama, petugas pun bergerak menuju TKP dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti Kambing (hidup) hasil curian serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan untuk mengangkut Kambing.


Dari hasil introgasi, kata Hanafi, kambing tersebut dicuri pelaku, pada Sabtu (30/1/21) sekira pukul 4:30 wita di pinggir jalan Raya lintas Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima tepatnya depan kuburan Cina Kelurahan setempat.


Berhubung TKP pencurian di wilayah hukum  Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, sehingga Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno berkoordinasi dengan Kapolsek Rasanae Barat AKP Hamzah untuk menjemput kedua pelaku beserta barang bukti agar dapat diproses hukum lebih lanjut. 


"Ini dapat dijadikan contoh untuk Desa lain, untuk mengaktifkan kembali sistim keamanan lingkungan (Siskamling) seperti yang di lakukan oleh Desa Tente Kecamatan Woha. Terbukti baru dua minggu, sejak di aktifkan siskamling sudah 3 kali mengungkap kasus pencurian," pinta dia. (Khan)