Pemilik Senpi Rakitan Asal Bima Diamankan Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pemilik Senpi Rakitan Asal Bima Diamankan Polisi

TalkingNewsNTB.com
17 Januari 2021

 

Foto: AF beserta barang bukti yang diamankan polisi.

Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Anggota Polsek Woha Bima mengamankan seorang pria, pada Minggu (17/1/21) sekira pukul 13:00 Wita atas kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan. 


Pria yang berinisial AF (25) warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Bima tersebut disergap petugas saat tengah membawa Senpi rakitan jenis Laras panjang beserta tiga butir peluru aktif.


Kapolres Bima melalui Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan penangkapan pria tersebut berawal dari informasi dari warga, bahwa AF tengah membawa Senpi di lingkup Kantor BPBD Kabupaten Bima (TKP). 


Menindak lanjuti info tersebut, anggota Polsek Woha langsung menuju TKP untuk mengamankan AF. Namun karena pelaku terlebih dahulu melihat kedatangan polisi, AF pun berusaha Kabur dan bersembunyi dalam kantor BPBD sambil menenteng senjata miliknya tersebut.


"Pelaku berusaha sembunyikan senjata miliknya di dalam kantor BPBD. Lalu AF kekuar lewat belakang. Saat itu pula ia diamankan anggota," jelas Hanafi.


Setelah dicek petugas, sambung Hanafi, ternyata senjata yang dibawa pelaku tersebut disembunyikan dalam ruangan bagian Kesiapsiagaan kantor BPBD Bima.


Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, AF beserta barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Woha. (TN.01)