Polres Lobar Bekuk Pelaku Narkoba Saat Akan Berteransaksi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Polres Lobar Bekuk Pelaku Narkoba Saat Akan Berteransaksi

TalkingNewsNTB.com
25 Januari 2021

Foto: pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi.


Lombok Barat, TalkingNEWS
-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) berhasil menangkap pelaku narkoba, di depan perumahan BTN Asri Desa Rumak Kecamatan Kediri Lobar Barat (TKP), Minggu (24/01/21) sekitar Pukul 17.00 Wita. Pelaku tersebut diketahui berinisial KKP warga Dusun Mendagi Kecamatan Gerung Lobar.


Kapolres Lobar Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faesal Afrihadi, SH mengungkapkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP sering dijadikan sarang transaksi narkoba.


Atas info tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, KKP pun berhasil ditangkap saat tengah menunggu pembeli. "Saat ingin transaksi KKP beehasil kami ringkus. Namun dalam hal ini KKP tidak sendirian. Ia bersama seorang temannya yang berhasil kabiy dan identitasnya telah kita kantongi. Sepintar pintarnya dia bersembunyi pasti akan ditangkap," jelas dia.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket Sabu seberat 1.84 gram, satu unit HP merek Nokia Biru, korek gas dan satu bungkus rokok surya 12 merah.


Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Lobar. Atas perbuatannya KKP dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Rizal)