![]() |
Foto: Pelaku beserta barang bukti ganja saat diamankan petugas. |
Mataram, TalkingNEWS-- Team Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB kembali berhasil menangkap seorang bandar ganja di kota Mataram NTB.
Bandar yang diketahui berinisial RA (47) tersebut diringkus dikediamannya jalan Seruling V No.5 Lingkungan Karang Bedil Kelurahan Mataram Timur Kota Mataram (TKP), pada Sabtu (23/01) sekira pukul 17.30 wita.
AKP I Made Yogi Purusa Utama SE. S.IK. mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di kediaman pelaku sering terjadi transaksi ganja. Tak lama mendapat info tersebut, Tim langsung bergerak menuju TKP untuk menangkap dan menggeladah kediaman pelaku.
Dari hasil penggedahan, kata dia, Tim menemukan barang bukti ganja kering yang disimpan di dalam jok motor Honda Vario miliknya, dengan rincian satu bungkus besar ganja 1000 gram dan sepuluh bungkus sedang. Selain itu, tiga bungkus kecil ganja di dalam saku celana pelaku seberat 50 gram. Sehingga total ganja yang disita seberat 1.250 gram.
Saat ini, sambungnya, pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolda NTB untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (TN.03)