![]() |
Foto: Pelaku saat diamankan polisi di TKP. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Seorang suami berinisial MN (25) warga Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Na'e Kecamatan Tambora Kabupaten Bima haris berurusan dengan pohak yang berwajib.
Ia ditangkap anggota Polsek Tambora, Sabtu (23/1/21) sekira pukul 16:00 Wita karena terlibat kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan sang istri A'an (26) meninggal dunia.
Kapolres Bima melalui Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi menyebutkan, bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi ketika sang suami baru pulang dari ladang jagung miliknya. Sesampai di rumah, Ia pun meminta uang pada sang istri untuk keperluan membeli obat jagung.
Namun korban (Istri) tidak bisa memberikan uang itu, lantaran telah habis dibelanjakan. Pelaku yang mendengarkan jawaban tersebut pun naik pitam dan memukul sang istri di bagian kepala sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri.
"Pelaku marah karena mendengar jawaban istri telah menghabiskan uang untuk belanja," kata Hanafi.
Lanjut Hanafi, masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergegas membawa korban menuju Puskesmas Tambora. Karena fasilitas yang tidak memadai, korban pun dirujuk menggunakan mobil ambulan menuju RSUD Dompu.
Namun sayangnya, belum sempat mendapatkan penanganan medis, korban meninggal dunia dalam perjalanan di lintas wilayah Kecamatan Kempo Dompu.
Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas di Desa Kawinda Nae terpantau aman dan kondusif. (TN.01)