![]() |
Foto: Pelaku setelah diamankan polisi ke Mapolsek Woha. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Akibat takut dan gelisah karena selalu diburu polisi selama pelariannya, pelaku Curanmor berinisial SN (23) warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Bima akhirnya menyerahkan diri, pada Minggu (14/2/21) sekira pukul 1:35 Wita.
Diketahui sebelumnya, SN terlibat aksi Curanmor merk Yamaha Vixion pada 22 Desember 2020 lalu. Korbannya yakni Gunawan (32) honorer di kantor BPBD Bima warga Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.
Kala itu, motor korban tengah diparkir di halaman kantor setempat, kemudian diambil pelaku bersama temannya MA yang terlebih dahulu diamankan polisi beserta motor curiannya tersebut.
Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan pengamanan pelaku tersebut berawal dari informasi dari Jahri yang merupakan paman dari pelaku, bahwa SN tengah berada di Dompu dan berjanji akan menyerahkannya ke pihak Polsek Woha.
Hal itu dilakukan, kata dia, karena pelaku merasa tidak pernah merasa nyaman dan selalu ketakutan selama dalam pelarian akibat selalu diburu petugas.
Setelah memastikan pelaku telah kembali ke diamannnya desa setempat, anggota langsung menuju lokasi untuk menjemput dan mengamankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut. "Saat ini SN telah kita tahan di Mapolsek Woha," kata Hanafi. (Khan)