Kadis Dikpora Dompu Tegaskan Perumahan SD 8 Woja Harus Ditempati Guru -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kadis Dikpora Dompu Tegaskan Perumahan SD 8 Woja Harus Ditempati Guru

TalkingNewsNTB.com
08 Februari 2021

Foto: PLT Kadis Dikpora Dompu M. Amin.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Dikpora Dompu M. Amin menyampaikan bahwa perumahan dinas yang berada di SD 8 Woja Dompu wajib ditempati oleh guru pengajar setempat. Diketahui sebelumnya, bahwa perumahan tersebut, sempat menjadi polemik lantaran ada pihak luar atau warga biasa yang menempati perumahan yang dimaksud. 


Untuk mempertegas hal itu, pihak Dikpora pun telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor surat 800/34/Dikpora/2021 pada 11 Januari 2021 terkait penertiban aset daerah agar dapat digunakan dan diperuntukan sebagaimana mestinya. 


"Kita sudah mengeluarkan surat resmi terkait hal ini. Dalam isi surat itu, kami telah menunjuk nama guru setempat untuk menempati perumahan itu. Diantaranya yakni, Ayu Anggraini menempati satu lokal di ujung Utara, Nurdania menempati dua lokal kamar satu, Nurdanilah menempati rumah dinas dua kamar dua dan Herman menempati rumah dinas tiga," paparnya M. Amin.


Lanjut dia, setiap penghuni rumah diminta untuk menjaga keamanan, ketertiban lingkungan sekolah dan perumahan, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah setempat.


Terkait salah satu warga biasa yang masih menempati perumahan tersebut, pihaknya mengaku telah melayangkan surat pemanggilan. "Kita sudah layangkan surat panggilan untuk hadir besok Selasa (9/2/21) di kantor Dikpora. Namun jika, surat panggilan tersebut tidak diindahkan dan pembagian rumah dinas itu ada penolakan, maka kami akan ambil sikap tegas," ancamnya. (Arif)