![]() |
Foto: Pelaku (tengah) saat diamankan polisi. |
Sumbawa Besar, TalkingNEWS-- Seorang pria berinisial IS (33) warga asal Lenangguar Sumbawa diringkus Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Minggu kemarin (7/2/21). IS diringkus karena kerapkali memukuli istrinya.
Saat mengetahui dirinya di laporkan ke pihak berwajib, IS semakin naik darah kemudian menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,S.Sos. membenarkan kejadian tersebut. "Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi IS bukan nya beriktikad baik malah kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Sehingga istrinya langsung menelpon kanit PPA Polres Sumbawa." beber kasubbag.
Tanpa tunggu waktu Surat Perintah Penangkapan langsung di terbitkan Oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, dan IS langsung diringkus dikediaman miliknya oleh Kanit PPA Polres Sumbawa Aipda Arifin Setioko, S.Sos.
"Setelah diringkus, kami juga melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif menggunakan Narkoba, saat ini IS sedang dalam proses penyidikan." pungkasnya. (Rizal)