![]() |
Foto: Ilustrasi pemerkisaan yang dilakukan oleh MA terhadap korban. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Tak habis pikir tindakan yang dilakukan MA Warga Desa Tonggorisa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima NTB ini. Pria berumur 34 tahun itu tega memperkosa Bunga (nama samaran), bocah enam tahun yang tiada lain merupakan keponakannya sendiri.
Informasi dari pihak Kepolisian menyebutkan, bahwa kasus yang menimpa siswi kelas satu SD tersebut pertama kali diketahui oleh ayah kandungnya Abubakar. "Yang pertama mengetahui itu adalah Bapaknya," jelas Kapospol Palibelo IPTU Sumardi, Senin (22/2/21).
Awalnya, kata Sumardi, korban meminta sang ayah untuk mengantarnya pipis, pada Sabtu (20/2/21). Saat membuang hajat kecil tersebut, ayahnya melihat keanehan terhadap anaknya itu. Karena kecing berdiri dan menangis akibat perih.
Khawatir dengan kondisi anaknya, Abubakar pun membawa Bunga ke Polindes Desa Bre untuk diperiksa. Pihak medis setempat menyarankan agar korban dirujuk ke PKM Palibelo, karena alat vital sang bocah ditemukan ada robekan.
Lanjut Sumardi, menindak lanjuti saran tersebut, Minggu pagi (21/2/21) Abubakar langsung membawa korban ke PKM yang dimaksud, namun sayangnya dokter tak ada, sehingga korban hanya diberikan obat. Selain itu, Abubakar juga diarahkan untuk melaporkan ke Polisi dan meminta surat visum.
![]() |
Foto: Pelaku saat digelandang polisi ke Mapolres Bima. |
"Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku digagahi oleh MA di salah satu rumah warga Desa Bre," terang Sumardi.
Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan itu, Senin (22/2/21) sekira pukul 15:30 Wita, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku di kediamannya desa setempat tanpa perlawanan.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Khan)