Terindikasi Ada Dugaan Praktek KKN, Lurah Kandai 2 Dilaporkan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Terindikasi Ada Dugaan Praktek KKN, Lurah Kandai 2 Dilaporkan

TalkingNewsNTB.com
25 Februari 2021

 

Foto: Kepala Unit Tipikor Polres Dompu IPDA Rusnadin.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kandai Dua Menggugat (AMPKM) secara resmi melaporkan Lurah Kandai Dua Kecamatan Woja Dompu di Mapolres Dompu. Oknum Lurah beserta beberapa jajarannya itu dilaporkan atas dugaan KKN. 


"Kami AMPKM memang sudah memasukan laporan resmi di Tipikor Polres Dompu atas dugaan KKN, yang menyeret nama Lurah Kandai Dua Bahtiar SH, Sekretaris Kelurahan Tahfatul Anfas, S.Stp, Ketua PKK Kelurahan Vina Novianti SE dan bendahara Kelurahan Budimansyah, S.Sos," ujar Ketua AMPKM Julkarnain, Selasa (23/2/21).


Julkarnian menjelaskan, dugaan yang disangkakan tersebut terkait penggunaaan anggaran dana covid-19 senilai Rp. 22.370.000 dan anggran non fisik 2020. Selain itu, dalam pengadaan APD, pihaknya juga mendeteksi ada indikasi mark'up.


Salah satunya, kata dia, dalam pembelian masker. Dalam rincian, pihak Kelurahan membeli masker di Toko Konveksi Sinar Asih sebanyak 2.500 lembar, namun nyatanya toko yang dimaksud hingga kini belum diketahui keberadaannya yang diduga fiktif. Ditambah lagi pengakuan dari bendahara Kelurahan, hanya membeli masker 500 lembar saja. "Bendahara Kelurahan juga mengaku hanya membeli masker sebanyak 500 lembar saja," kata dia mengutip keterangan bendahara.


Tak hanya itu, lanjutnya, dugaan praktek jahat ini juga merembet dalam persolan lain. Seperti halnya, terkait pemangkasan anggaran operasional terhadap lima PAUD berkisar Rp. 1 juta oleh oknum Lurah Kandai Dua. 


Anggara operasional untuk cabang olahraga (Cabor) Bulutangkis senilai Rp. 5 juta yang seharusnya diserahkan ke pengurus Cabor, namun diduga diambil oleh Sekretaris Kelurahan.


Anggaran untuk dua klub sepak bola senikai Rp. 5 juta yang seharusnya diserahkan pula ke pengurus klub oleh Lurah, namun tidak diserahkan dengan alasan pengurus klub bola tersebut sudah tidak ada.


Dan yang terakhir, sambung dia, anggaran operasional cabang tinju sebesar 5 juta, namun anggaran itu hanya diserahkan Lurah kepada pengurus cuma Rp.3,5 juta. Sementara keterangan Lurah, sisanya telah dialihkan untuk pembangunan jembatan.


"Jika ditotalkan, jumlah anggaran yang diduga masuk kantong pribadi Lurah beserta beberapa jajarannya itu senilai Rp. 108,620,00. 


Oleh karena itu, kami berharap pihak penegak hukum untuk secepatnya memproses laporan tersebut dan memanggil para oknum yang terlibat merugikan uang negara tersebut," pinta dia.


Terpisah, Kepala unit Tipikor Polres Dompu IPDA Rusnadin yang ditemui media ini, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari lembaga AMPKM terkait dugaan KKN di tubuh Pemerintah Kelihatan Kandai Dua. 


"Iya benar, kami sudah menerima laporannya AMPKM. Namun kita akan mempelajari dulu kasusnya dan melakukan kroscek data, karena menyangkut soal dugaan korupsi. Untuk mengetahui ada apa tidak kerugian negara," tuturnya singkat. (Arif)