![]() |
Foto: Para pelaku saat diamankan polisi dan hendak akan diintrogasi. |
Sumbawa Barat, TalkingNEWS -- Tim Puma Polres Sumbawa Barat Polda NTB akhirnya meringkus enam terduga pelaku curanmor yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres setempat, Minggu (21/3/21). Satu diantaranya yakni seorang wanita berinisial NLS (37).
Lima pelaku lainnya yaitu AK (27), R (18), AGI (20), NS (21), IA (24). Mereka ditangkap dari hasil pengembangan kasus curanmor sebelumnya dan tujuh unit barang bukti sepeda motor diamankan polisi.
"Enam terduga yang selama ini meresahkan warga berhasil ditangkap, dan tujuh unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan," ungkap Kapolres Sumbawa Barat Polda NTB AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Paur Humas IPDA Eddy Soebandi SSos, Selasa (23/3/21).
Dari hasil penangkapan, pihak mengamankan barang bukti berupa satu unit SPM Honda Vario 150 biru dop Nopol DR 1994 CB, satu unit SPM Honda Scoopy hitam tanpa plat nomor Dr 1907 WF, satu unit SPM Honda Scoopy abu-abu Lis Merah tanpa pla, satu unit SPM Honda Scoopy abu plat nomor EA 5854 HE, satu unit SPM Honda Scoopy merah tanpa plat nomor, satu unit SPM honda CRF 150 tanpa plat dan satu unit Vario Tecnho 150 biru orange tanpa plat.
Lanjut Eddy, dari ke enam terduga tersebut ada dua pelaku pencurian berinisial AK (27) pria asal Desa Tamekan Kecamatan Taliwang dan rekannya R (18), pelajar asal Menala Kecamatan Taliwang, KSB, sementara empat lainnya adalah penadah.
Penangkapan terduga pelaku berawal dari pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya, dimana polisi telah mengamankan seorang penadah yaitu R.
Setelah R diinterogasi, ia mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pemetik bersama AK.
Terduga R juga mengungkapkan bahwa ada tujuh TKP yang telah dieksekusi bersama temannya dan hasil curiannya telah dijual ke beberapa penadah.
Selanjutnya, tim Puma bergerak menuju ke lokasi rumah terduga pelaku penadahan yang memegang sepeda motor tersebut, tim berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang telah digosok nomor rangka dan nomor mesinnya. Setelah dicek ternyata benar roda dua yang diamankan merupakan sepeda motor yang sudah ada laporannya.
Dari hasil keterangan terduga pelaku penadahan yang memegang kendaraan itu bahwa, mereka berdua membeli sepeda motor dari R dan AK.
Enam terduga pelaku saat ini sedang diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Rizal)