![]() |
Foto: Kapolsek Bolo AKP Hanafi saat di TKP evakuasi terduga pelaku. Dan ketiga terduga pelaku yang diamankan polisi. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Berkat gerak cepat anggota Polsek Bolo di bawah Pimpinan AKP Hanafi, tiga terduga pelaku Curanmor yang saat dihakimi warga dapat terselamatkan. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo Bima, pada Senin Sore (29/3/21).
Tiga pelaku Curanmor tersebut diketahui masing masing berinisial F (17), A (18) dan I (17). Mereka sama sama berasal dari Desa Dadibou Kecamatan Woha Bima.
Kapolsek Bolo AKP Hanafi menjelaskan, sebelum aksi penghakiman terjadi, ketiga pemuda tersebut terlibat aksi Curanmor milik Elang Sari (20) Mahasiswi asal Desa Sakuru Kecamatan Monta. Kala itu, korban dan para pelaku tengah sama sama berada di lokasi wisata air terjun Desa Rora Kecamatan Donggo untuk menikmati air terjun yang dimaksud. "Pelaku saat itu menggunakan motor Vixion Merah berbonceng tiga," tutur AKP Hanafi.
Namun pukul 14:30 Wita, niat jahat para pemuda tersebut muncul, sehingga motor korban pun digeret dan dibawa kabur. "F berperan sebagai pemetik, sementara A dan I mengawasi keadaan sekitar," kata Kapolsek.
Korban yang mengetahui motornya dicuri kemudian berusaha menelusuri jejak para pelaku dan menginformasikan pada pihak keluarganya yang berada di Dusun Muku Desa Sanolo untuk membantu menghadang para terduga pelaku.
Tak berselang lama para pelaku pun berhasil dihadang massa dan sempat dihakimi, bahkan motor Vixion yang dibawa pelaku pun dibakar warga. Beruntung aksi main hakim sendiri itu tidak berlangsung lama. Tim Polsek Bolo yang dipimpin AKP Hanafi terjun ke lokasi untuk mengamankan para terduga pelaku.
"Yang sempat dihakimi massa saat itu hanya F dan I, sementara A cepat kita amankan saat tiba di TKP," tambah Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, F dibawa ke PKM Bolo untuk diberikan perawatan Medis, kemudian digelandang ke Mapolsek Donggo. Sementara A dan I langsung dibawa ke Mapolres Bima. "F sudah diamankan ke Mapolsek Donggo, sementara A dan I langsung dibawa ke Mapolres Bima beserta barang bukti motor curian dan motor Vixion yang dibakar warga," tutur Kapolsek.
Di sisi lain, Kapolsek menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Bolo umum Warga Kabupaten Bima, agar tidak cepat melakukan aksi main hakim sendiri. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum, berikan kepercayaan pada pihak Kepolisian untuk menanganinya sesuai dengan takaran perbuatannya. (Khan)