Tuntut Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Warga Tambe Blokade Jalan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Tuntut Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Warga Tambe Blokade Jalan

TalkingNewsNTB.com
29 Maret 2021

 

Foto: Massa aksi saat melakukan blokade jalan.

Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Sejumlah Warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima melakukan aksi blokade jalan Negara Lintas Sumbawa Bima, pada Senin (29/3/21). Aksi tersebut menuntut pelaku pengeroyokan terhadap tiga Pemuda Desa Tambe segera ditangkap.


Diketahui sebelumnya, aksi pengeroyokan tersebut menimpa tiga korban yakni Rian Saputra, Khairil dan Fadlin. Mereka dikeroyok Orang Tak Dikenal (OTK) di Desa Rade Kecamatan Madapangga, pada Sabtu Malam (27/3/21) sekira pukul 23:15 Wita. Korban kini masih dalam perawatan medis yang intensif.


Pantauan di lapangan, aksi blokade jalan yang dimulai sekira pukul 13:00 Wita tersebut menyebabkan arus lalulintas lumpuh total, hingga sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat mengalami kemacetan sampai ratusan meter.


Salah satu keluarga korban Bahrin menjelaskan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak kepolisian akibat lambannya penanganan atas kasus pengeroyokan yang telah dilaporkan sebelumnya. 


"Kasusnya telah kita laporkan secara resmi di Polsek Madapangga, usai kejadian pengeroyokan berlangsung. Namun sampai hari ini para pelaku belum juga ditangkap," ucapnya tegas. 


Aksi yang berjalan selama dua jam itu berakhir sekira pukul 3:00 Wita, setelah ada upaya persuasif dari pihak Polsek Bolo, bahwa satu pelaku pengeroyokan telah ditangkap. Sementara para pelaku lainnya dalam penyelidikan dan bahkan kasusnya telah ditangani langsung oleh Polres Bima.


Usai mendapatkan jawaban tersebut, massa aksi perlahan membubarkan diri dengan aman dan jalan pun kembali dibuka, sehingga arus lalulintas kembali normal.


Terpisah Kapolsek Madapangga IPDA Ruslan melalui Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto yang dihubungi via seluler, Senin (29/3/21) membenarkan bahwa satu pelaku pengeroyokan telah diamankan dan berada di Mapolres Bima.


"Satu pelaku berinisial S (20) warga Desa Rade Kecamatan Madapangga telah kita amankan langsung ke Mapolres Bima. Sementara pelaku lainnya masih dalam penyelidikan," tuturnya singkat. (Khan)