Aniaya Seorang Warga, Pria Asal Tolo Uwi Dibekuk Aparat -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Aniaya Seorang Warga, Pria Asal Tolo Uwi Dibekuk Aparat

TalkingNewsNTB.com
19 April 2021

Foto: Pelaku saat diamankan petugas.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
-- Seorang pria berinisial K (29) asal Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta Bima NTB, akhirnya berhasil diringkus polisi, pada Senin (19/4/21) sekira pukul 7:00 Wita.


Diketahui sebelumnya, K terlibat aksi penganiayaan terhadap korban Arif Kusnadin (55) yang merupakan warga sekampung dengan-nya. Tindakan kekerasan itu, dilancarkan pelaku di RT02 desa setempat (TKP) , pada Kamis (15/421) sekira pukul 17:00 Wita.


Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar S, Sos menjelaskan awal kejadian, kala itu korban tengah duduk di TKP, namun tiba-tiba datang pelaku langsung memukul korban. 


Tak hanya itu, lanjut Kasat, pelaku juga mencabut kris yang disimpan di pinggang-nya dan menikam korban secara beruntun, sehingga korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala, dada dan tangan kanan.


Atas peristiwa itu, tim Puma Polres Bima bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang sebelumnya sempat kabur usai beraksi. Dari informasi yang dihimpun, bahwa pelaku bersembunyi di rumah keluarga-nya Desa Talabiu Kecamatan Woha.


"Dari info itu, anggota langsung menuju Desa Talabiu. Dan benar saja, saat digrebek anggota, pelaku berada di dalam rumah sedang tidur," jelas Kasat. 


Saat ini, sambung Kasat, pelaku telah diamankan Mapolres Bima untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindakan penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Khan)