![]() |
Foto: Pelaku MJ beserta BB yang diamankan polisi. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Tim Puma polres Dompu berhasil mengamankan pelaku Curanmor beinisial MJ (20) pemuda asal Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Selasa (15/4/22). Ia diringkus di kediamannya desa setempat, sekira pukul 16.40 Wita tanpa perlawanan.
Diketahui sebelumnya, MJ terlibat aksi pencurian motor di Desa O'o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Motor merk Honda Blad Warna Merah silver campur hitam dengan No.pol. EA 6710 merupakan milik korban A. Muis (56) warga Desa O'o Kecamatan Dompu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 14 juta, sehingga korban pun secara resmi melaporkannya ke Mapolres Dompu sesuai dengan nomor laporan LP / K / 147 / IV / 2021 / NTB /Res. Dompu/ Sek Manggelewa.
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono mengisahkan, pencurian itu terjadi, pada Minggu (31/1/21) pukul 10:00 Wita. Kala itu, korban memarkir motornya bersama dengan kunci kontak di pinggir jalan Lintas Desa O'o.
Mendapat kesempatan itu, pelaku dengan leluasanya membawa motor korban sejauh ratusan meter. Kemudian motor tersebut diserahkan pada dua temannya yang sedang menunggu untuk dibawa menuju Bima.
Setelah kurang lebih dua bulan melakukan penyelidikan, Tim Puma Polres Dompu akhirnya berhasil meringkus pelaku. "Pada Kamis (15/4/21) kami dapat informasi MJ lagi di rumahnya Desa Bolo Madapangga. Namun saat digrebek, pelaku berhasil meloloskan diri. Beruntung pihak keluarga pelaku ada niat baik, sehingga keesokan harinya MJ diserahkan ke Anggota," kata Kasi Humas Polres Dompu.
Saat ini, lanjut dia, pelaku beserta barang bukti motor yang dicuri pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut. (Arif)