AKJ Secara Resmi Sampaikan RPJMD di DPRD Dompu -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

AKJ Secara Resmi Sampaikan RPJMD di DPRD Dompu

TalkingNewsNTB.com
04 Mei 2021

Foto: Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani (AKJ) saat menyerahkan RPMD kepada DPRD Dompu.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Bupati dan Wakil Bupati Dompu menyampaikan secara resmi Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu 2021-2026 di Aula kantor DPRD Dompu, Selasa (4/5/21).


Bupati Dompu Kader Jaelani menyampaikan bahwa pada kamis 29 April yang lalu telah dilaksanakan konsultasi publik rancangan awal, terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ) dan disertai dokumen rancangan awal RPJMD sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017. untuk selanjutnya di kosultasikan kepada pemerintah.


Rancangan awal RPJMD merupakan penyempurnaan dari dokumen rancangan RPJMD yang telah disusun sebelum pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih beberapa waktu yang lalu.


RPJMD merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh daerah sebagai panduan pelaksanaan pembangunan selama periode Pemerintahan bupati dan wakil bupati terpilih dan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis.


VISI yang kami usung untuk lima tahun kedepan adalah terwujudnya masyarakat Dompu yang mandiri, sejahtera, unggul dan religius.


Adapun visi yang disampaikan tersebut diantaranya yakni: 

a. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih

b. Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan

c. Meningkatkan mutu pelayanan dasar dan pelayanan publik yang transparan partisipatif dan berkeadilan

d. Mewujudkan pembangunan infrastruktur

e. Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat religius berbudaya agar  prestasi dan berkarakter berbasis kearifan lokal


Ketua DPRD Dompu Andi Bahtiar. A.Md. Par. mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang berusaha hadir dalam mensukseskan rapat RPJMD, guna membahas untuk pembangunan daerah.


"Karena melalui rapat ini kita bisa menyamakan persepsi antara lembaga exekutif dengan legislatif supaya apa yang kita bahas sesuai dengan harapan kita bersama," Ungkapnya.


Di tempat terpisah, Ketua komisi satu Ir Muttakun menyampaikan Pada saat penerimaan secara resmi dokumen Ranwal RPJMD terhitung sejak hari ini maka DPRD Kabupaten Dompu memiliki waktu 10 hari untuk membahasa Ranwal RPJMD.


Lanjut dia, Khusus Rumah Aspirasi Kita 57 (RAK 57) ia selalu menyediakan ruang dan kesempatan bagi masyarakat, aktifis, petani, peternak, nelayan, buruh, guru, nakes, pemerhati sosial ekonomi dan budaya untuk berpartisipasi memberi masukan, saran dan pendapatnya demi melengkapi dan menyempurnakan Ranwal RPJMD sebelum dibahas dan ditetapkan sebagai RPJMD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu.


"Mari kita bersama-sama membangun Dompu mulai dengan memberi masukan dan saran serta pendapat Untuk Ranwal RPJMD demi Perubahan Dompu yang Lebih Baik," Ujar Muttakun.



Rangkaian kegiatan Rapat Paripurna RPJMD Berjalan hikmah dihadiri Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani. Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan St Mt. Ketua DPRD Kab.Dompu. Andi Bahtiar. Amd Par. Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom. Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH diwakili oleh Kabag Ops I Komang Astrawan. Pjs Sekda Dompu H. Saiun SH. M.Si Anggota DPRD Kab. Dompu Kejari Dompu. Mei Abetto Harahab SH. MH. (Advt/Arif).