![]() |
| Foto: pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. |
Kota Bima, TalkingNEWS- Tim Opsnal Polsek Wawo berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pada Rabu dini (19/5/21). Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebanyak 23 Poket Sabu yang disita saat penangkapan.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wawo Iptu Rusdin menuturkan, pelaku tersebut berinisial IM alias Angga (37) warga Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
"IM kita ciduk, saat beraksi di jalan lintas Bima-Sape tepatnya di dipertigaan jalan menuju kolam pemandian Oi Wobo Wawo," terangnya.
Hasil dari penggerebekan, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 1.152.000, plastik klip, tiga unit HP, gunting, bolpoin, tisu magic,tas selempang, topi, lak ban, sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.
Guna proses dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bima. (Rizal)
Editor: Agus


