![]() |
| Foto: Pelaku beserta barang bukti yang diamankan petugas. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS -- Akibat keseringan judi balap kuda, seorang pria berinisial AM (21) warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima NTB iniz digelandang Tim PUMA Polres Bima, pada Kamis (6/4/21) sekira pukul 22:00 Wita.
Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan 1(satu) orang pelaku judi Balap kuda bertempat di RT 05 RW 03 Dusun Sukamaju, Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis 6/4/21 pukul 22.00 WITA
Penangkapan tersebut berdasarkan: So. Gas/183/III/OPS.1.3/2021 TGl 17 April 2021 Tentang Rencana Garis besar OPS kepolisian Mandiri Kewilayahan Keselamatan Rinjani. Selain itu, juga adanya laporan masyarakat yang resah, karena seringnya aktivitas judi balap kuda yang dimaksud.
Menindak lanjuti laporan itu, Tim PUMA yamg dipimpin KA Tim puma langsung menuju TKP. Namun karena anggota terlebih dahulu dilihat oleh para pemain judi, sehingga mereka sebagian-nya meloloskan diri. Sehingga hanya satu yang diamankan.
"Kedatangan anggota terlebih dahulu diketahui para pelaku judi, sehingga mereka meloloskan diri, hanya satu yang berhasil ditangkap yakni AM," jelas Kasat Reskrim IPTU Adhar S.Sos, Jum'at (7/5/21).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil perjudian diantaranya yakni satu unit TV, satu unit PS 2 hitam dan uang tunai Rp. 70 ribu.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bima untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Khan)


