Nyuri Motor, Pria di Bima Digelandang Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Nyuri Motor, Pria di Bima Digelandang Polisi

TalkingNewsNTB.com
05 Mei 2021

Foto: Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi.


Kota Bima, TalkingNEWS
--  Tim Puma Polres Bima Kota kembali menggelandang pelaku yang diduga kuat terlibat kasus tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Selasa (03/04) dini hari pukul 2.30 Wita.


Pelaku dibeberkan Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, pemuda 20 tahun berinisial RS alias Jum, warga Desa Diha Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.


Berdasarkan laporan yang masuk di Polres Bima Kota katanya, pelaku diduga telah menggondol sepeda motor ASN asal Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda, dengan nomor laporan LP/K/401/X/2018/NTB/Res Bima Kota.


“Dan tim Kami mendapatkan barang bukti berupa SPM (Sepeda Motor, Red) Honda Beat warna Biru Putih yang sudah dirubah menjadi warna kuning,” urainya.


Setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku lanjutnya, tim langsung meluncur melakukan penggrebekan di rumahnya. Sementara sepeda motor tersebut disimpan di bawah kolong rumah pelaku.


“Pengakuan pelaku ini melakukan aksinya bersama rekannya inisial Woles dan selanjutnya tim mengamankan pelaku beserta BB ke Mako Satreskrim Polres Bima Kota,” tutupnya. (Rizal)