Pencuri HP dan Penadah Berhasil Dibekuk Aparat -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pencuri HP dan Penadah Berhasil Dibekuk Aparat

TalkingNewsNTB.com
22 Mei 2021

Foto: Pelaku dan dua orang penadah yang diamankan polisi beserta barang bukti.


Sumbawa Besar, TalkingNEWS
-- Upaya meminimalisir dan menumpas kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Sumbawa terus dilakukan. Kali ini Polres Sumbawa melalui Tim Puma Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) satu unit HP yang terjadi di Kos-kosan wilayah Kebayan beberapa waktu lalu.


Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya keberadaan para pelaku beserta barang bukti berhasil di ketahui dan dilakukan penangkapan pada Jumat (21/5/21) sekitar pukul 23.00 wita.


"Dalam kasus ini kami berhasil amankan tiga orang yakni satu pelaku utama berinisial M dan dua orang lagi sebagai penadah yakni MZA dan YAR" ucapnya.


Dijelaskannya, Pengungkapan kasus itu, bermula dari laporan warga yang merupakan korban pencurian dengan pemberatan yang bernama Syahriman. Di mana pada saat kejadian korban sedang mengecas HP merk Redmi 9 pro di Kos-kosan korban yang berada di Kebayan dekat kuburan Cina.


Kala itu, korban tertidur dan setelah terbangun korban tidak melihat HP miliknya tersebut. Atas kejadian itu Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000.



"Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan di wilayah Seketeng" Jelasnya.


Saat ini, kata dia, pelaku beserta penadah dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Rizal)



Editor: Agus