DPMPD Dompu Periksa dan hitung ulang Surat Suara di Desa Madaprama dan Mumbu -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

DPMPD Dompu Periksa dan hitung ulang Surat Suara di Desa Madaprama dan Mumbu

TalkingNewsNTB.com
13 Juni 2021

Foto: Sat perhitungan suratsuara berlangsung di Mapolsek Woja.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Dinas Dpmpd kabupaten Dompu tahun 2021 melakukan Penghitungan dan Pemeriksaan ulang Surat Suara Pilkades serentak tahun 2021 untuk desa Madaprama dan desa Mumbu di kantor Polsek Woja Sabtu (12/6/21).


Hal itu dilakukan karena sebelumnya ada temuan lembaran Surat Suara Pilkades desa Mbawi dan Desa Mumbu sehingga di buatkan Berita Acara Penghitungan dan Pemeriksaan Kembali oleh DPMPD selaku Panitia Pilkades Kabupaten Dompu. ungkap  Kapolres Dompu Melalui kasi Humas polres Dompu, Ipda Hadik Wijaksono


Lanjutnya kegiatan Penghitungan dan pemeriksaan surat suara oleh Panitia Pilkades DPMPD Kabupaten Dompu di saksikan oleh Kedua Panitia Pilkades Madaparama Abdul Habil, sementara Desa Mumbu Ikhwa Nuddin, S.Pd 


Adapun Jumlah surat suara yang telah hitung dan dilakukan pemeriksaan ulang oleh Desa Madaparama dan Desa Mumbu Kecamatan Woja sebagai berikut


1. Desa Madaprama

a. Surat Suara Sesuai DPT : 2. 325 lembar.

b. Surat suara tambahan 10% dari DPT : 233 lembar.

c. Surat suara yang tertukar : -.

d. Surat Suara yang di Ganti : -.


2. Desa Mumbu

a. Surat Suara Sesuai DPT : 1. 866 lembar.

b. Surat suara tambahan 10% dari DPT : 187 lembar.

c. Surat suara yang tertukar : 50 lembar.

d. Surat Suara yang di Ganti : 50 lembar.


kegiatan Penghitungan dan pemeriksaan surat suara oleh Panitia Pilkades DPMPD Kabupaten Dompu yang di saksikan oleh Kedua Panitia Pilkades Madaparama dan Desa Mumbu 


Telah dibuatkan Berita acara. Kegiatan berakhir sekitar pukul 20.27 wita berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya Surat Suara di titipkan di Yunit Intelkam Polsek Woja. (Arif)