![]() |
| Foto: Kades Riwo. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Program rehabilitasi hutan dan Lahan (RHL) untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan di Kabupaten Dompu-NTB dengan Anggaran 2,3 miliar dinilai gagal. (Baca Juga): Kasus Program RHL Mandek, Kejari Dompu Dipertanyakan.
Dimana sebelum nya Pemerintah Dinas LHK Propinsi NTB Melalui pihak ketiga pemenang tender CV. Johar Putra, CV. Gerumbang Jaya. dan CV. PIP. dengan kontrak kerja pelaksana berakhir pada 2021
Program rehabilitasi hutan dan Lahan yang di peruntuk dua kecamatan yaitu kecamatan Woja dan kecamatan Manggelewa oleh pemenang tender yaitu CV. Johar Putra di Desa Riwo, Desa Banggo dan Desa Ana Mina dikerjakan oleh CV. Gerumbang Jaya dan CV. PIP. Program tersebut sifatnya multi-years.
Program multi-years ini yang dikerjakan dalam kurung waktu tiga tahun, Karena sesuai kontrak kerja program ini dimulai dari Agustus 2019 berakhir 2021.
Bahkan sebelumnya persoalan ini sudah sudah dilaporkan kepihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAK), dengan nomor laporan: 001/LP-RHL/II/2020,
Namun karena pada saat itu alasan Kejaksaan Negeri Dompu melalui Kasi Intel (Indra SH Red) program tersebut merupakan Program sifatnya multi-years. Maka, pihak Kejari Dompu menghentikan sementara pemeriksaan kasus yang dilaporkan itu karena alasan masih ada tahap penyulaman hingga tahun 2021 sekarang.
Kepala Desa Riwo Arifin H. Abakar saat ditemui sejumlah awak media Senin (7/6/20). sebagai pemilik wilayah ia mangaku program RHL gagal.
Lanjutnya, setiap kegiatan apapun yang ada di wilayah saya, pasti saya tau dan saya dukung, apa lagi program dari kementerian untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan ujarnya
Lanjutnya Pihak pemenang tender harus bertanggung jawab karena negara sudah menggelontorkan uang meliaran rupiah untuk penanaman pohon di lokasi tersebut
Menurut Kades Riwo, dari prosentase pertumbuhan dan keberhasilan penanaman pohon, itu tidak sampai 10 persen yang tumbuh, meskipun mereka sudah melakukan penyulaman tetap saja tidak tumbuh.
"Kata kades sebelumnya pernah ketemu dengan pihak pemenang tender dan ia sampaikan, untuk bertanggung jawab atas program tersebut"
Ia berharap pada dinas Kehutanan, untuk melakukan pengawasan dan memastikan, apakah program itu benar-benar berjalan dan hasilnya bagaimana. Dan bahkan dirinya meminta pada Dinas Kehutanan untuk mengecek, langsung dilokasi program RHL" Pungkasnya. (Arif)
Editor: Agus


