![]() |
| Foto: Anggota LSM LERA saat melakukan unjuk rasa di depan Mapolda NTB. |
Mataram, TalkingNEWS -- Mandeknya proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya yang dilaporkan di Polres Bima Kota, mendapat reaksi aksi dari LSM LERA NTB.
Pada Kamis (29/7/21) LSM LERA NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolda NTB. Mereka mendesak Kapolda NTB untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Bima Kota karena dinilai lamban tangani kasus tersebut.
"Kami minta Kapolda NTB untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Bima Kota karena lamban bekerja, dan segera ambil alih kasus ini agar segera terselesaikan," tegas Korlap aksi Imam Kurniawan.
Menurutnya, Polres Bima Kota tidak serius menuntaskan kasus tersebut. Bayangkan saja, para petani garam Desa Soro sudah melaporkan-nya secara resmi, namun sampai sekarang belum juga ditetapkan tersangkanya.
"Kasus ini sudah dilaporkan oleh petani garam empat bulan lalu namun sampai hari ini belum ada kemajuan. Maka dari itu, kehadiran kami saat ini agar Kapolda NTB tau kinerja bawahannya, sehingga kasus ini bisa diambil alih," pungkasnya.
Ia menjelaskan, bahwa aset Koperasi Nusa Lariti Jaya itu sebenarnya sangat dibutuhkan oleh petani garam, namun karena ulah para oknum, petani garam Desa soro kembali menjerit.
Oleh karena itu, dirinya kembali menegaskan agar Kapolda NTB mengintegrasikan kepada Kapolres Bima Kota untuk segera menetapkan tersangka dan segera periksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima dan Ketua Koperasi Nusa Lariti Jaya. Karena diduga kuat dalang di balik penyelewengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya.
Selain melakukan orasi terbuka, LSM LERA NTB juga menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantanya:
1. Mendesak Kapolda NTB segera evaluasi kinerja Kapolres Bima Kota, karena dinilai lambat menangani kasus terkait dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya.
2. Kami meminta Kapolda NTB untuk segera periksa Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Bima dan Ketua Koperasi Nusa Lariti Jaya senilai 2 Milyar.
3. Meminta Kapolda NTB untuk segera ambil alih kasus yang dilaporkan petani garam Desa Soro terkait dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya yang dilaporkan beberapa bulan lalu.
4. Meminta kepada Kapolda NTB audit dan investigasi seluruh aset dan kekayaan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bima dan Ketua Koperasi Nusa Lariti Jaya karena diduga kuat hasil penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya. (Faisal)
Editor: Agus


