Hutan Dirusak Secara Masif, Warga Rasabou Blokade Jalan dan Segel Kantor Desa -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Hutan Dirusak Secara Masif, Warga Rasabou Blokade Jalan dan Segel Kantor Desa

TalkingNewsNTB.com
19 Agustus 2021

 

Foto: Warga Dusun Lanta Desa Rasabou saat menyegel kantor desa setempat.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Sejumlah warga Dusun Lanta Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB melakukan aksi spontanitas dengan memblokade jalan Lintas Lakey dan menyegel kantor desa setempat, pada Kamis (19/8/21).


Aksi itu menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap warga yang melakukan perladang liar di Doro Adu wilayah hutan setempat. Mereka menilai aktivitas tersebut, dapat merusak hutan yang mengakibatkan datangnya bencana banjir.


Selain itu, mereka juga mendasak Bupati Dompu agar tidak sekedar mengeluarkan surat edaran tentang larangan perladangan dan illegal logging, namun harus ada tindakan serius, minimal turun lapangan untuk dapat menyaksikan langsung, kondisi hutan setempat yang sangat memprihatinkan.


"Aksi perladangan liar di Doro Adu masif dilakukan, hingga membuat warga pemukiman resah dan khawatir dengan datangnya bencana. Namun anehnya, aksi merusak hutan yang dilakukan setiap tahun secara masif ini, sampai detik ini belum juga ada solusi kongkrit dari pemerintah. Maka dari itu, Bupati saat ini harus segera tutun lapangan guna mengambil langkah tegas atas persoalan ini," tegas Nadi salah satu warga setempat.


Dijelaskannya, bahwa So Doro Adu terletak di luar kawasan hutan (hutan tutupan daerah). So Doro Adu, menjadi kewenangan Pemda Dompu dan bukan kewenangan Dinas LHK Provinsi NTB. Tercatat, bahwa So Doro Adu diduduki warga untuk lahan pertanian atau ladang sejak 5 tahun lalu. dengan Luas kurang lebih sekitar 50 hektar.


Menurut Nadi, untuk perkuat fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap oknum pengerusakan hutan, perlu dibuatkan PERDA dan PERBUP.  Sehingga bisa dipetakan batasan hutan tutupan daerah dan tutupan negara. Serta perkuat lembaga yang konsen terhadap kelestarian dan penyelamatan hutan yaitu dinas terkait atau Tim satgas ke bawahnya. 


"Pemda Dompu, DPRD Dompu, Camat Hu'u, Pemerintah Desa Rasabou harus segera buatkan aturan yang tegas terhadap oknum perusak hutan, demi pengamanan hutan di wilayah Dompu khususnya di Hu'u," tegasnya. (Arif)



Editor: Agus