![]() |
| Foto: Anggota Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat melakukan penggeledahan kediaman JH. |
Mataram, TalkingNEWS -- Sat Res Narkoba Polresta Mataram berhasil meringkus JH (23) pengedar Narkoba jenis Sabu, pada Selasa sore (3/8/21). Selain itu, dua pelajar beinisial RU (16) dan AF (15) juga ikut ketiban sial. Keduanya terpaksa diangkut Polisi bersama JH, karena saat penggerebekan, posisi dua pelajar tersebut tengah berada berada di rumah JH.
"Ketiganya merupakan warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Saat penggerebekan kedua pelajar sedang berada di rumah JH, sehingga langsung diamankan. Namun dari keterangan keduanya, mereka tidak mengetahui bahwa teman mereka yakni JH adalah seseorang yang diduga pengedar," jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK.
Dari hasil penggeledahan itu, kata dia, ditemukan satu klip bening berisi Sabu seberat 0,34 gram dan beberapa perkakas alat hisabnya. Bukti pendukung lainnya, yakni kartu ATM, beberapa alat komunikasi serta uang tunai Rp 1.170.000 juga turut diamankan.
Sementara terkait pelajar, lanjut Kasat, keduanya telah dikembalikan pada pihak keluarga sembari menunggu hasil test urine dan akan dikenakan wajib lapor.
"Jika hasil test urine keduanya positif, kami akan menyerahkan kepada BNN Kota Mataram ataupun Rumah Sakit Jiwa Mataram untuk direhabilitasi, jika hasilnya negatif, keduanya akan dikembalikan kepada pihak keluarga dan tetap kami pantau," kata Kasat Narkoba.
Saat ini, JH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Rizal)
Editor: Agus


