![]() |
Foto: Saat hearing di Ruang rapat DPRD Dompu. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) hearing dengan DPRD Dompu Tim gugus tugas Covid, Dikes, Dinsos mengenai sertifikasi vaksin serta evaluasi PPKM, Rabu 4 Agustus 2021, pukul 10.30 Wita, di ruang sidang utama kantor DPRD Dompu-NTB.
Koordinator KMD Muhaimin, meminta penjelasan tentang regulasi sertifikat vaksin serta alasan kenapa masyarakat yang tidak memiliki sertifikat vaksin atau belum divaksin tidak dicairkan Bansosnya.
Lanjut nya pihaknya juga menanyakan alasan kebijakan Polres Dompu yang mengeluarkan aturan bagi warga yang ingin menjenguk tahanan di Polres harus menunjukkan kartu vaksin.
Muhaimin juga, menanyakan kepada Dinsos kabupaten Dompu terkait data valid atau jumlah warga penerima Bansos PKH dan program Bansos lainnya.
Ia meminta agar kartu vaksin sebagai salah satu syarat untuk mencairkan Bansos agar dihapus di kabupaten Dompu.Dan mendesak Bupati Dompu agar tim Gugus Covid-19 kabupaten Dompu dievaluasi kembali
Kepala dinas kesehatan kabupaten Dompu melalui Sekdis Maman SKM menanggapi bahwa progres vaksinasi untuk Kabupaten Dompu sampai dengan tanggal 3 Agustus 2021 yakni dosis I : 24.673 (14,14%). Dosis II : 8.917 (5,11%). Total target sasaran berdasarkan jumlah penduduk di Kabupaten Dompu/target Nasional, sebanyak 174.467 orang.
Lanjutnya dalam pemberian vaksin ada SOP nya. Setiap warga atau orang yang akan divaksin dilakukan screneng oleh petugas (dokter).
"Bagi yang tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin maka vaksin tidak akan diberikan atau ditunda. Bahwa vaksin akan diberikan jika sasaran memenuhi syarat untuk divaksin," tutur dia.
Dijelaskannya, Pemberian vaksin tidak sembarangan, semua ada SOP nya. Terkait pasien yang terpapar Covid -19, semua biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah. Tidak ada paksaan dalam kegiatan vaksin. Tim Gugus dan Pemerintah Daerah telah berupaya maksimal dalam mensosialisasikan vaksinasi tersebut.
Sambung Maman, bagi warga penerima Bansos yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin, dibuatkan surat keterangan sehingga bisa untuk mencairkan Bansos dan tidak ada paksaan untuk vaksin." Ungkap Maman
Ditempat yang sama Kepala dinas Sosial Dompu H Tajuddin, mengatakan pemerintah sudah memberikan jaminan sosial bagi warga terdampak Covid. Ada 7 program Bansos selama pandemi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos RI
"seperti PKH, BST, Bansos Beras Bulog dan lain-lainnya termasuk Bansos bagi UMKM dan BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD)."
Lanjutnya Khusus untuk Bansos beras Bulog bagi warga terdampak PPKM di Dompu mendapat kuota sebanyak 220 ribu ton atau 22 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing PKM mendapat jatah 10 Kg beras medium baru. Per 31 Juli 2021, Bansos beras sudah 100 persen disalurkan ke sasaran.
Kata Tajuddin, 30 persen dari jumlah penduduk warga di Dompu yang mendapat Bansos. Selain itu ada juga bantuan kartu Prakerja lainnya. "Terkait dengan persyaratan penerima Bansos, bahwa mereka sudah ditetapkan dalam data base (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."
Sejauh ini pihaknya belum pernah menemukan adanya warga penerima Bansos yang protes mengenai syarat kartu vaksin untuk penerima Bansos, baik itu warga yang menerima Bansos melalui Kantor Pos, Bank BRI, dan Bank BNI. Termasuk warga yang menerima Bansos beras Bulog serta warga yang menerima Bansos BLT Dana Desa.
Selama ini penyaluran Bansos khusus selama masa pandemi atau PPKM, masih berlangsung dengan lancar (belum ada yang protes soal kartu vaksin sebagai syarat pencairan Bansos)," Ujar Tajuddin.
Kalak BPBD melalui Sekretaris Tim Gugus Covid -19 Kabupaten Dompu Jufri, ST dalam kegiatan vaksin, semua telah berjalan sesuai prosedur atau sesuai SOP. tidak ada unsur pemaksaan
Pihaknya berharap agar warga calon penerima vaksin supaya jujur ketika dilakukan screneng oleh petugas. Sebab, bagi warga yang memiliki riwayat penyakit berat, maka tidak akan dilakukan vaksin atau ditunda sementara hingga memenuhi syarat sesuai SOP.
Lanjut Jufrin, mengenai PPKM, pihaknya tetap mengacu pada Instruksi Kemendagri RI hingga 9 Agustus 2021. Apakah diperpanjang atau tidak hal itu, pihaknya menunggu keputusan atau kebijakan dari pusat. Ungkapnya
Ketua komisi satu Anggota DPRD Dompu Ir Mutakun Menanggapi bahwa, prosedur kunjungan tahanan di Polres Dompu menggunakan Prokes tetap kita dukung.
Lanjutnya terkait menghentikan kebijakan vaksin sebagai sarat admintrasi dalam pembuatan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penerimaan bantuan sosial selama pandemi Covid-19, pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan atau memutuskan terkait tuntutan itu melainkan pihak DPRD akan mengirimkan maupun meneruskan surat kepada Pemerintah Pusat.
Bahwa semua warga negara juga harus patut bersyukur dengan kebijakan pemerintah terkait diadakanya PPKM maupun vaksin karena menyangkut kemaslahatan umat. Harus bersyukur karena di Kabupaten Dompu diberikan kelonggaran terkait PPKM dibandingkan dengan Daerah diluar Kabupaten Dompu yang sangat disiplin menertibkan PPKM.
Anggota DPRD Komisi III Adi rahmat duta partai persatuan pembangunan mengatakan pemerintah pusat sudah mengeluarkan anggaran yang sangat signifikan untuk menangani Covid -19."Terkait dengan vaksin, tidak ada masyarakat Dompu dipaksa untuk vaksin oleh pemerintah."
Lanjut Adi Rahmat, Harus diakui bahwa di Dompu PPKM masih sangat bijak sekali dalam penerapan pelaksanaannya. Jika dibandingkan di kota - kota besar yang aturanya cukup ketat.
Kata Adi, Ada 2 pilihan Negara untuk menyelamatkan nyawa manusia dan menyelamatkan ekonomi. "Ia berharap pada masyarakat Dompu untuk mendukung upaya pemerintah agar pandemi cepat berlalu. Dan ia menyatakan sikap siap untuk meneruskan aspirasi KMD ke pusat." (Arif)