Dompu, TalkingNEWS - Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu tahun 2022 berjalan khidmat di Ruangan Utama DPRD Kabupaten Dompu. Jumat (05/11/2021) pukul 20.30 Wita
Bupati Dompu Kader Jaelani, dalam sambutannya Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan landasan filosofis untuk merumuskan kebijakan dan sasaran program dan kegiatan pembangunan dalam satu tahun anggaran.
Lanjutnya Kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah juga menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam menyusun rencana kegiatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"APBD menjadi salah satu dari dokumen rencana kerja tahunan Pemerintah Daerah, berfungsi sebagai instrumen utama dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan."
Bupati AKJ, menyampaikan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, "Pemerintah Daerah menyusun KUA-PPAS APBD untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD sebagai dasar dalam Penyusunan Rancangan APBD."
Lanjutnya, Dokumen KUA dan PPAS memuat gambaran kondisi ekonomi makro, termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD tahun Anggaran 2022, termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDBRD, dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan daerah, serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah.
Bupati, menjelaskan APBD tahun anggaran 2022 menjadi APBD pertama yang mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, sehingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 disusun berdasarkan beberapa pendekatan, baik secara teknokratis, partisipatif melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).
Lanjut Bupati, penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan menuju Dompu Mashur, dengan program prioritas Jarapasaka dalam RKPD yaitu peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur dasar daerah, peningkatan mutu pelayanan dasar, peningkatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas kehidupan bermasyarakat.
Bupati, menegaskan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2022 masih memprioritaskan penanganan terhadap pandemi covid-19 Penyusunan APBD tahun 2022 seperti dukungan program pemulihan ekonomi, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi covid-19, dukungan kelurahan, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya sesuai dengan perioritas yang ditetapkan pemerintah pusat.
apa yang diupayakan ini menjadi wujud kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk terus melanjutkan pembangunan didaerah ini dengan menyampaikan harapan agar Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD dengan segera dapat mengagendakan lebih lanjut pembahasannya KUA-PPAS yang telah disampaikan,"tandas Bupati Dompu.
Saya berharap KUA-PPAS yang telah disampaikan dengan segera dapat dibahas kembali hingga mendapat persetujuan dari dewan yang terhormat,"harapnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati AKJ menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Dompu
Sidang Paripuna dihadiri Ketua DPRD kabupaten Dompu Andi Bachtiar, A.Md.Par Wakil Bupati Dompu, H.Sahrul parsan. Dandim 1614/Dompu yang di wakili oleh kasdim 1614/Dompu Mayor Czi Edi Gustaman. Sekda Dompu Gatot Gunawan Anggota Forkompinda
dan Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. (Arif)