LP3-NTB Cium Aroma Penyelewengan Pengadaan Bibit Jagung di Distanbun Dompu -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

LP3-NTB Cium Aroma Penyelewengan Pengadaan Bibit Jagung di Distanbun Dompu

TalkingNewsNTB.com
26 November 2021

 

Foto: Ilustrasi bibit jagung yang tidak berkualitas.

Dompu, TalkingNEWS -- Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3)-NTB cabang Dompu mencium aroma tak sedap terkait penggunaan anggaran pengadaan bibit jagung oleh Dinas pertanian dan perkebunan (Distanbun) Dompu.


LP3 NTB menduga ada praktek konspirasi dalam pengadaan bibit jagung itu. Disinyalir ada oknum yang bermain atas nama kelompok tani, mencari keuntungan dengan menjual bibit tersebut pada petani yang tidak masuk daftar penerima manfaat.


Di sisi lain, tertutup dan kurang transparansinya pihak Distanbun terkait penggunaan anggaran dan data kelompok tani penerima manfaat serta hasil uji kualitas bantuan bibit jagung, sehingga memperkuat dugaan yang ada.


Oleh sebab itu, LP3 NTB mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap dan menelusuri aliran pengelolaan anggaran pengadaan bibit jagung tahun 2021. 


"Kami minta APH segera menelusuri penggunaan anggaran pengadaan bibit jagung ini. Kami hadir di kantor Distanbun Dompu untuk mempertanyakan mengenai data Koptan penerima bantuan jagung. Hasil uji kualitas bantuan bibit (benih) jagung," tegas Ketua LP3 NTB Fajrin saat melakukan Demonstrasi di kantor Distanbun Dompu, Kamis (25/11/21) kemarin. 


Menanggapi aksi itu, PLT Distanbun Dompu Ir. Syamsuddin menyampaikan bahwa bantuan bibit jagung tahun 2021 bersumber dari bantuan Menteri Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi NTB.


Selama ini, kata dia, pihaknya sudah menyalurkan bibit jagung sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Bahkan saat penyaluran di lapangan juga diawasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta pihak lain.


"Namun apabila ada oknum-oknum di Distanbun Dompu yang diketahui melakukan pelanggaran kaitan dengan penyaluran bantuan bibit jagung, maka kita akan mengambil sikap tegas. Bila perlu akan kami laporkan secara hukum," terangnya. 


Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan (TP) Distanbun Dompu, Nurhidayah, S.ST meminta agar bersama-sama mengawal penyaluran bantuan bibit jagung, sehingga sampai sasaran.


"Aada tiga desa yang tidak bisa mendapatkan bantuan bibit jagung, tidak sesuai dengan hasil penelitian anggota di lapangan, karena tidak berhak menerima bantuan bibit jagung itu," ungkapnya. 


Dijelaskan nya, terkait bibit jagung, sudah melalui proses uji kelayakan untuk di tanam dan baik secara iklim tropis khusus di wilayah Kabupaten Dompu. "Kalau pun bibit jagung tidak layak, tentu akan kami tolak. Kami tidak ingin petani mengalami kerugian," terangnya.


Mendengar penjelasan dari Distanbun pihak (LP3)-NTB langsung membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Arif).


Editor: Agus