Foto: Anggota Banggar Firdaus SH dari Fraksi PDIP. |
Bima, TalkingNEWS -- Masalah rencana pembelian Mobil Dinas (Modis) senilai Rp1,4 Milyar oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Bima kini menjadi kasus serius.
Pasalnya, pembelanjaan kendaraan tersebut rupanya tidak ada dalam pembahasan APBD oleh Banggar DPRD Kabupaten Bima. Namun belakangan diketahui, ternyata belanja Modis tersebut masuk dalam dokumen APBD 2022. Aroma dugaan konspirasi pun melekat kuat dalam skandal belanja Modis itu.
Hingga kini, persoalan tersebut pun dengan cepat meluas dan menjadi pembahasan publik, setelah anggota Dewan Fraksi PAN Rafidin S,Sos memberikan pernyataan keras bahwa pembelian Modis itu sumber dari APBD Siluman yang patut dipertanyakan. Seperti yang diberitakan sejumlah media baru baru ini.
Tak hanya Rafidin dan warga Bima yang bingung dengan seribu pertanyaan dari mana sumber anggaran itu. Namun, anggota Badan Anggaran (Banggar) Firdaus, SH pun juga angkat bicara mengenai hal ini. Ia menilai Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri mengelola APBD seperti mengelola uang pribadi.
"Saya menilai bahwa Bupati Bima sosok pemimpin yang tidak pro rakyat, terlalu bergaya, sehingga mengelola APBD seperti mengelola uang pribadinya,"tegas Firdaus Fraksi PDIP itu.
Mantan aktivis Bima ini pun mendesak Bupati secara terbuka agar tidak menggunakan anggaran untuk membeli Modis senilai Rp1,4M tersebut, karena dana itu tidak dibahas dalam Banggar saat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu.
"Saya tegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk beli Modis itu tidak dibahas dalam Banggar. Nah, kenapa bisa masuk dalam dokumen APBD 2022. Itu APBD siluman dan tidak boleh dibelanjakan oleh Bupati, apapun alasannya,"tegasnya.
Firdaus juga mengancam akan membawa masalah tersebut ke proses hukum bila anggaran itu digunakan untuk beli Modis Bupati dan Wakil Bupati.
"Kalau digunakan anggaran itu, saya akan tempuh jalur hukum. Sebab, tidak dibahas dalam Banggar, tapi tiba tiba muncul di APBD sekarang,"pungkasnya. (Red)
Editor: Agus