Eks Karyawan CV Kawan Baru Gasak Uang Perusahaan Ratusan Juta -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Eks Karyawan CV Kawan Baru Gasak Uang Perusahaan Ratusan Juta

TalkingNewsNTB.com
25 Maret 2022

 

Foto: Pelaku ZK setelah diamankan polisi. 

Sumbawa Besar, TalkingNEWS -- Tim Puma Polres Sumbawa, Rabu siang (23/3/22) berhasil meringus ZK (27) pria asal Kebayan. ZK diringkus setelah membobol gudang CV. Kawan Baru dan membawa kabur uang senilai Rp. 433.412.000,- .


Selain uang tunai, Polres Sumbawa juga menyita barang bukti lain nya yaitu 1 kardus golco, 1 karung putih,1 tali rapia hijau,1 satu koper,1 baleho dan 1 unit motor Yamaha Zupiter MX hitam yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.


Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK  membenarkan keberhasilan jajaranya tersebut, ia menuturkan "ZK diringkus atas dasar laporan Polisi B/95/III/2022/SPKT/Polres Sumbawa pada tanggal 21 Maret 2022 terkait  kasus Pencurian dengan pemberatan ( CURAT )." 


"Setelah menerima Laporan Polisi kemudian dilakukan penyelidikan selama 2 hari, dan ZK berhasil diringkus dikediamannya pada hari ketiga tepatnya tanggal 23 Maret 2022 kemarin sekitar pukul 12.15 wita. Saat dilakukan penggeledahan dirumah ZK, barang bukti uang tunai dikubur di sebelah kandang kambing belakang rumah, uang tersebut dimasukan  kedalam kardus kemudian dibungkus menggunakan karung dan dikubur, setelah dikubur diatasnya ditaruh koper dan terakhir ditutup dengan baliho," jelas Kapolres.


Kapolres juga menerangkan bahwa ZK merupakan mantan kariawan CV. Kawan Baru yang sudah diberhentikan 1 bulan yang lalu. 


"Saat ini ZK sedang dalam proses penyidikan yang di tangani oleh Satuan Reserse kriminal Polres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya." tutup Kapolres. (Rizal)


Editor: Agus