Dikenal Licin, Resedivis Curanmor di Lombok Berhasil Diringkus -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Dikenal Licin, Resedivis Curanmor di Lombok Berhasil Diringkus

TalkingNewsNTB.com
21 Oktober 2022

 

Foto: Pelaku saat diringkus Polisi. 


Lombok Utara, TalkingNEWSntb.com -- Resedivis Curanmor inisial ZA (33) asal Desa Santong Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur (Lotim) NTB berhasil dibekuk. 


Pelaku yang kerap kali lolos saat beraksi ini pun harus bertekuk lutut di hadapan Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara (Lotar). Ia diringkus di Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lotara, Rabu (19/10/22) sekira pukul 19.30 wita.


Kapolres Lotara melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH, MH mengatakan penangkapan ZA berdasarkan laporan korban Ahyadi (36) warga Desa Andalan di Polsek Bayan pada 14 Oktober 2022 lalu. 


Kasus tersebut terungkap, kata dia, setelah rekan pelaku MY memposting motor curiannya di Sosmed (FB) dengan tujuan akan dijual secara online. Sehingga, berdasarkan postingan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. 


Dari postingan itu, MY akhirnya amankan. Saat diintrogasi, ia mengaku motor tersebut didapatnya dari IW (25) warga Kecamatan Gangga Lotara. 


"IW pun kita amankan. Lalu ia mengaku motor itu dari ZA. Tak menunggu lama kita langsung menangkap ZA dan saat ini telah diamankan di Mapolres Lotara," terangnya. 


Adapun jenis motor milik korban yang dicuri ZA tersebut yakni Honda supra No Pol DR 5475 DE tahun 2002, warna hitam noka :MH1KEVA182KO166867 Nosin: KEVAE- 1017410. (Rizal)


Editor: Agus