Dua Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bima Diborgol Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Dua Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bima Diborgol Polisi

TalkingNewsNTB.com
29 September 2023

Foto: Dua pelaku beserta barang bukti uang palsu yang diamankan polisi.



Bima, TalkingNEWSntb.com -- Tim Gabungan Satreskrim Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus dua terduga pelaku pengedar uang Palsu, Kamis (28/9/23) sekira pukul 16.00. WITA.


Pelaku masing-masing berinisial AD (30) dan ED (20). Keduanya merupakan warga Desa Nonto Tera Kecamatan Monta Kabupaten Bima.


"Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti 11 lembar uang palsu pecahan seratus ribu dan dua bilah senjata tajam, di wilayah Kecamatan Monta," jelas Kapolres Bima melalui Kasatreskrim AKP Masdidin SH. 


Selain itu, pihakhya juga menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian.


Kasat menceritakan, penangkapan kedua terduga itu berawal Kapolsek Monta AKP Takim mendapatkan informasi dari masyarakat yang menjadi korban akibat ulah kedua terduga pelaku.


Dari informasi itu, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya.


"Walaupun sempat terjadi aksi kejar-kejaran namun akhirnya terduga dapat diamankan," Kata Masdidin.


Sebagai informasi akibat dari ulah keduanya ada tiga warga yang menjadi korban. (Red)


Editor: Agus