Foto: Kondisi SDN Inpres Tonda setelah disegel. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sepatutnya seorang kepala sekolah menjadi contoh dan suri tauladan bagi anak didik maupun bawahanya (para guru). Sayangnya, tidak semua Kepsek mampu menjadi leadership yang baik.
Contohnya, seperti yang baru-baru ini terjadi di SDN Inpres Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Oknum Kepsek inisial HR (56) diduga menganiaya seorang guru, Senin (19/2/24) sekira pukul 11:00 wita, hanya karena masalah sepele yakni ketersinggungan.
Akibat peristiwa itu, korban yang diketahui bernama Rosdiana (54) warga Desa Dena tersebut, mengalami luka lebam di paha kanan dan luka gores di tangan kanan. Tak terima dengan perlakukan HR, korban pun melaporkannya ke Mapolsek Madapangga, Senin (19/2/24).
Di hadapan polisi, korban menceritakan, dugaan penganiyaan itu berawal ketika ia dan HR bersama guru lainnya duduk di perpustakaan membahas masalah SDM guru. Ketika itu, korban nyeletuk menyalahkan HR, karena merekrut operator di desa lain, sementara sumber daya di sekolah sendiri masih ada.
Tersinggung perkataan korban, HR tiba-tiba melempar bangku ke arah korban hingga mengenai paha korban. Tak henti di situ, HR kemudian menendang piring dan mengenai tangan korban. Pasca kejadian itu, korban langsung meninggalkan lokasi.
Kapolsek Madapangga IPDA Kader membenarkan adanya laporan pengaduan kaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepsek SDN Impres Tonda.
"Iya, laporan sudah kita terima," kata Kapolsek saat dihubungi, Senin (19/2/24).
Sebagai penegak hukum, pihaknya tetap menjalankan proses serta tahapan yang berlaku. Hanya saja, jika ke depan kedua belah pihak ingin menempuh jalur damai, itu di luar kewenangannya.
"Kita tetap akan proses. Tapi kita lihat nanti, karena kedua belah pihak dikabarkan masing ada hubungan keluarga," pungkas IPDA Kader.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, imbas dari persoalan tersebut, SDN Inpres Tonda saat ini telah disegel oleh pihak keluarga korban, karena tidak terima tindakan semena-semana yang dilakukan oknum Kepsek terhadap korban. (Agus)