Soal Warga Blokade Jalan Tolak Pergantian Kepala SDN Inpres Nggeru, Bupati Bima: Saya No Comment -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Soal Warga Blokade Jalan Tolak Pergantian Kepala SDN Inpres Nggeru, Bupati Bima: Saya No Comment

TalkingNewsNTB.com
29 Agustus 2026


Bima, TalkingNewsNTB.Com — Polemik pergantian Kepala SDN Inpres Nggeru, Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, masih menjadi perhatian publik. Sejumlah wali murid sebelumnya melakukan aksi penghadangan jalan sebagai bentuk penolakan terhadap pergantian kepala sekolah tersebut.


Aksi yang mengatasnamakan orang tua murid itu sempat viral di sejumlah platform media sosial. Wali murid menolak pergantian Jumrah, S.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SDN Inpres Nggeru, dan digantikan oleh Aswad, S.Pd., berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima.


Selain melakukan penghadangan jalan, sejumlah wali murid juga menggalang tanda tangan petisi sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan tersebut.


Saat aksi berlangsung, Korwil Kecamatan Bolo, Ismail, S.Pd., sempat menemui warga. Ia menyampaikan bahwa aspirasi para wali murid akan diteruskan kepada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) serta instansi terkait.


Namun, hingga kini kepastian tindak lanjut atas tuntutan tersebut masih menjadi perhatian wali murid serta masyarakat setempat.


Terkait persoalan itu, Bupati Bima Ady Mahyudi yang ditemui media ini usai meresmikan Gedung NICU-PICU RSUD Sondosia, Sabtu (29/8/2026), memilih tidak memberikan tanggapan.


“Kalau itu, saya no comment,” singkat Ady Mahyudi.


Polemik ini juga memantik anggota DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin, untuk turut memberikan pandangan terkait pergantian kepala sekolah tersebut.


Menurutnya, pengangkatan maupun penempatan aparatur dalam pemerintahan merupakan kewenangan kepala daerah dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek.


“Bupati punya hak prerogatif atas pengangkatan bawahan untuk membantunya dalam pemerintahan, dengan tidak menyampingkan faktor pendukung lainnya. Termasuk pengangkatan Kepala SDN Inpres Nggeru itu,” ujar Legislator Dapil II (Bolo-Madapangga) itu. 


Politisi yang akrab disapa Om Digon itu berharap masyarakat dan wali murid dapat menghormati kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.


Ia menilai setiap keputusan yang diambil kepala daerah tentunya telah melalui pertimbangan dengan tujuan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan.


“Keputusan itu tidak serta-merta diambil begitu saja tanpa dipertimbangkan. Pastinya itu demi kebaikan kita bersama,” pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bima tersebut. (Red)