Bima, TalkingNewsNTB.Com – Warga Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, kini tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan (Adminduk)
Pemerintah Desa Bolo menjadi salah satu dari 11 desa di Kecamatan Madapangga yang ditetapkan sebagai pusat layanan administrasi kependudukan melalui program pelayanan jemput bola (keliling) dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bima.
Layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Desa Bolo, tetapi dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Madapangga.
Sejumlah layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses masyarakat antara lain pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), penambahan anggota keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah datang maupun keterangan domisili.
Selain itu, untuk desa yang telah terintegrasi dengan sistem Dukcapil, masyarakat juga dapat memperoleh layanan perekaman maupun pencetakan awal KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Operator Bidang Administrasi Kependudukan (Biduk) Grand Unit Pelayanan (GUP) Kecamatan Madapangga, Junaidin, S.Sos, mengatakan layanan tersebut akan terus berlangsung sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
"Jadi warga Kecamatan Madapangga tidak lagi pergi ke kantor Dukcapil untuk urus administrasi kependudukannya. Cukup datang ke Kantor Desa Bolo dan kami siap memberikan pelayanan sesuai kebutuhan warga," ujarnya.
Junaidin menjelaskan, dirinya mendapat surat perintah tugas dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bima untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Madapangga. Ia mulai menjalankan tugas tersebut sejak 6 Juni 2026.
Menurutnya, sejak pelayanan tersebut dibuka, sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk datang dan mengantre di Kantor Dukcapil Kabupaten Bima.
"Sejak saya bertugas, alhamdulillah sudah banyak warga yang telah dipermudahkan. Mereka tidak lagi pergi antre ke Dukcapil. Cukup datang ke Kantor Desa Bolo, semua masalah administrasi kependudukan akan selesai," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Bolo, Drs. Muhtar H. Idris, menyambut positif kehadiran layanan administrasi kependudukan tersebut. Menurutnya, pelayanan yang didekatkan hingga tingkat desa akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam menghemat waktu dan biaya.
"Kami Pemerintah Desa Bolo siap berkolaborasi dengan pihak Dinas Dukcapil demi memberikan pelayanan secara prima bagi warga Kecamatan Madapangga. Bagi warga yang mau urus administrasi kependudukan, silakan datang ke Kantor Desa Bolo," ujarnya.
Muhtar berharap program tersebut dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan sehingga masyarakat Kecamatan Madapangga semakin mudah mendapatkan dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia di Kantor Desa Bolo tanpa harus menempuh perjalanan ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bima. (Gufran)


