TalkingNEWS.asia—Sekertaris
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima Provinsi
Nusa Tenggara Barat—Buyung S.Pd—akan melaporkan kepada kepolisian bila ada
oknum dalam Kepengurusan Bumdes Tambe yang diduga terlibat menyalahgunakan dana
tersebut.
Sikap tegas yang
akan diambil oleh Buyung, menyusul adanya desak desuk kelompok warga masyarakat
Tambe, yang mempertanyakan transparansi pengelolaan dana Bumdes tersebut.
“Kalupun benar
adanya dugaan itu, saya orang pertama yang akan melaporkan kepada pihak
berwajib terhadap oknum yang terlibat,“ tegasnya.
“Memang, dalam
internal Kepengurusan Bumdes selama ini, kurang ada komunikasi yang jelas. Sehingga
terkesan ada pengambilan keputusan sepihak. Dan, jika ada pihak masyarakat yang
meminta agar kepengurusan Bumdes dievaluasi kembali, saya tidak keberatan,”
katanya.
Sebelumnya,
Ketua Ikatan Mahasiswa Tambe (IMTA) Suryadin mempertayakan pengelolaan aliran dana Bumdes Tambe. Bahkan ia meminta
pihak pemerintah desa, segera mengevaluasi kembali Kepengurusan Badan Usaha
Milik Desa (Bumdes). Karena menurutnya, selama masa Kepengurusan Bumdes Tambe
dinilai tidak produktif dan intransparansi.
“Sebagai warga dan
mahasiswa Desa Tambe, saya wajib mempertanyakan sejauh mana pengelolaannya,
termasuk perkembangan lain terhadap aliran dana tersebut,” tandas Suryadin yang
disapa Sadam ini.(agus)


