Diajak jadi Rentenir, IRT di Bolo Malah Diminta Tanggung Hutang Nasabah -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Diajak jadi Rentenir, IRT di Bolo Malah Diminta Tanggung Hutang Nasabah

TalkingNewsNTB.com
16 Juni 2022

 

Ilustrasi


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sungguh malang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT), Asmah (35) Warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima NTB. Ia dipolisikan lantaran dituduh menggelapkan uang ratusan juta rupiah. Persoalan itu mencuat menyusul adanya surat panggilan dari pihak Kepolisian Unit Reskrim Polres Bima. Dirinya dijerat dengan Pasal 372  subsider 374 KUHP hingga ditetapkan sebagai Tersangka.


Abdul Hamid (36) suami dari Asmah setelah dikonfirmasi media ini menceritakan, awal kejadian istrinya (Asmah red) diajak oleh manajer Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Natasya Putri Perkasa yang berlokasi di Desa Bolo Madapangga, untuk kerjasama dalam usaha simpan pinjam. Asmah kemudian disuruh untuk mencari orang yang membutuhkan pinjaman. Setelah mendapatkan calon peminjam, Asmah langsung mengajukan pencairan dana dengan bunga 20% per Bulan.


"Pada pencairan pertama, istri saya menyerahkan semua uang itu ke peminjam dengan perjanjian bunga 20% per Bulan," ujar Hamid saat dikonfirmasi media ini, Rabu (15/6/2020).


Begitupun pencairan berikutnya, nama Asmah menjadi jaminan setiap pencairan uang tersebut. Padahal yang idealnya adalah nama peminjamlah yang harusnya dicantumkan dalam nota transaksi, bukan nama Asmah sebagai perantara.


Meski namanya dicantumkan dalam nota tersebut, Asmah tidak pernah memikirkan dampak serta resiko yang harus diterima, ketika uang pinjaman itu macet dibayar oleh peminjam. Itu semua dilakukan hanya kerena kebutuhan hidup dan juga biaya sekolah anak-anaknya. 


Dikarenakan upah yang diberikan manajer KSP cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan nominal 50 ribu per hari. Itupun sesuai kerelaan sang manajer KSP. Sementara sang suami hanya seorang pekerja buruh di perusahaan jagung. Sehingga pendapatan tidak sesuai kebutuhan ekonomi keluarga setiap harinya.


"Yang namanya butuh pekerjaan, tentu istri saya tidak pernah memikirkan resikonya," ungkap Hamid dengan nada sedih.


Seiring berjalannya waktu, para peminjam pun semakin meningkat. Hingga beberapa bulan penagihan yang dilakukan Asmah dengan bunga 20% cukup lancar. Namun pada suatu ketika, sejumlah peminjam mengalami kemacetan dalam pembayaran. 


Namun sang manajer KSP tak pernah mau tau, intinya uang tersebut harus disetor Asmah sesuai targetnya. Jika tidak, Asmah akan menanggung semua uang pinjaman nasabah tersebut. Sehingga dengan terpaksa harus memikirkan ribuan cara agar menutupi setiap pembayaran yang macet.


"Semuanya jadi istri saya yang tanggung, karena semua pencairan dananya atas nama Asmah istri saya. Jadi mau tidak mau, saya harus tutupi setiap macetnya pencairan itu," terang Hamid.


Macetnya pembayaran terus menjadi soal. Penagihan Asmah yang awalnya lancar, namun menjadi buah simalakama setelah uang yang telah menjadi utangnya sendiri membengkak hingga ratusan juta rupiah.


"Hingga saat ini istrinya terus dihantui oleh hukum. Nasib telah menjadi bubur, Asmah hanya bisa pasrah dengan keadaan. Dan berharap akan ada keadilan yang mendukungnya," harapnya. (Gufran)


Editor: Agus