RSUD Kabupaten Dompu. |
TalkingNEWS.asia—Standar kelas
Rumah Sakit Umum Dompu (RSUD) kini telah berubah. Menyusul adanya penetapan
hasil rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit berdasarkan review tipe rumah
sakit dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).
Rumah sakit kebanggan masyarakat Dompu
ini, telah ditetapkan masuk dalam kategori tipe kelas C, yang sebelumnya berpredikat
tipe kelas D. Hal ini sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Hj. Iris
Juwita SKM, MMKes, Saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (17/9/19).
"Iya
RSUD Dompu memang kelasnya turun, dari kelas awalnya tipe D turun menjadi tipe
C. Dan alhamdulilah ini, berkat do'a dan upaya kita untuk melengkapi itu semua,
dan apa yang menjadi indikator kita bisa perbaikinya dari data ketenagaan, data
kesehatan, alat rumah sakit, dan Dana, lainya kini telah dipulihkan kembali ke
type C,"tandasnya.
Pasca pumulihan kembali RSUD ke tipe C,
menjadi catatan khusus pihak Rumah Sakit, kini bisa terus mempertahankan tipe C
yang ada, dengan memperlancar update data, data peralatan dan data ketenagaan,
karena data ini yang menjadi sumber indikator dari tipe rumah sakit tersebut,
yang menjadi bahan evaluasi Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dikes) itu
sendiri. Ujarnya
Menurutnya yang menjadi catatan khusus
pihak rumah sakit, untuk memperlancar updeta data, data peralatan dan
ketenagaan, setiap bulan maupun setiap tahunnya, ini yang harus diperhatikan,
karena ini merupakan salah satu indikator penilaian dari type - type rumah
sakit,"ungkapnya
Hal yang paling krusial dari tipe ini
adalah, masalah sumberdaya manusia (SDM) tentang tenaga dan peralatan, namun
dengan kembali pulihnya tipe rumah sakit ini, penambahan tenaga Dokter Spesialis
akan sangat memungkinkan dilakukan,"Ujarnya
Kata dia, Rumah sakit tipe C adalah
rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas,
yaitu pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak dan
pelayanan kebidanan dan kandungan
"sekarang sudah ada spesialis saraf, spesialis mata dan Spesialis
Anestesiologi sebagai penunjangnya," tutupnya.(TN.02)