RSUD Dompu Kini Telah Transisi Kelas, Dari Tipe D ke Tipe C -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

RSUD Dompu Kini Telah Transisi Kelas, Dari Tipe D ke Tipe C

TalkingNewsNTB.com
17 September 2019

RSUD Kabupaten Dompu.

TalkingNEWS.asia—Standar kelas Rumah Sakit Umum Dompu (RSUD) kini telah berubah. Menyusul adanya penetapan hasil rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit berdasarkan review tipe rumah sakit dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).

Rumah sakit kebanggan masyarakat Dompu ini, telah ditetapkan masuk dalam kategori tipe kelas C, yang sebelumnya berpredikat tipe kelas D. Hal ini sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Hj. Iris Juwita SKM, MMKes, Saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (17/9/19).

 "Iya RSUD Dompu memang kelasnya turun, dari kelas awalnya tipe D turun menjadi tipe C. Dan alhamdulilah ini, berkat do'a dan upaya kita untuk melengkapi itu semua, dan apa yang menjadi indikator kita bisa perbaikinya dari data ketenagaan, data kesehatan, alat rumah sakit, dan Dana, lainya kini telah dipulihkan kembali ke type C,"tandasnya.

Pasca pumulihan kembali RSUD ke tipe C, menjadi catatan khusus pihak Rumah Sakit, kini bisa terus mempertahankan tipe C yang ada, dengan memperlancar update data, data peralatan dan data ketenagaan, karena data ini yang menjadi sumber indikator dari tipe rumah sakit tersebut, yang menjadi bahan evaluasi Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dikes) itu sendiri. Ujarnya

Menurutnya yang menjadi catatan khusus pihak rumah sakit, untuk memperlancar updeta data, data peralatan dan ketenagaan, setiap bulan maupun setiap tahunnya, ini yang harus diperhatikan, karena ini merupakan salah satu indikator penilaian dari type - type rumah sakit,"ungkapnya

Hal yang paling krusial dari tipe ini adalah, masalah sumberdaya manusia (SDM) tentang tenaga dan peralatan, namun dengan kembali pulihnya tipe rumah sakit ini, penambahan tenaga Dokter Spesialis akan sangat memungkinkan dilakukan,"Ujarnya

Kata dia, Rumah sakit tipe C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas, yaitu pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak dan pelayanan kebidanan dan  kandungan "sekarang sudah ada spesialis saraf, spesialis mata dan Spesialis Anestesiologi sebagai penunjangnya," tutupnya.(TN.02)