![]() |
Pelaku saat diringkus polisi. |
TalkingNEWS.asia--Anggota Polsek Soromandi yang dipimpin Kasub Sektor IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos berasil menangkap pelaku pencurian hewan dengan menggunakan roda empat, pada Kamis (24/10/19) sekitar pukul 02:35 (Wita).
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.ik melalui Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengatakan, Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat melalui Telpon, bahwa ada sebuah kendaraan roda empat warna silver dari arah desa Sai menuju Desa Bajo yang diduga memuat hewan curian.
Menanggapi adanya informasi tersebut, personil Polsek Soromandi langsung menyanggong kendaraan yang lewat di Desa Bajo. Dan Sekitar setengah jam kemudian, kendaraan yang dicurigai tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara Desa Bajo.blBegitu melihat anggota dengan mobil patroli yang menghadang, mobil tersebut langsung berbalik arah dengan kecepatan tinggi, akhirnya menabrak tembok pagar warga sehingga mobil terhenti seketika,"ungkap Hanafi.
"Melihat anggota Kepolisian yang berlari ke arah mobil tersebut, empat orang pelaku berhasil melarikan diri, hanya tersisa satu orang yang berhasil ditangkap,"jelas Hanafi.
Lanjut Hanafi, Masyarakat Desa Bajo yang mengetahui adanya kejadian tersebut, mencoba untuk membantu polisi mengejar keempat pelaku yang meloloskan diri, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil.
"Akibat kejadian itu, Warga setempat merasa kesal dan merusak mobil yang digunakan untuk operasi para pelaku tersebut dengan memecahkan kacanya, namun setelah dilakukan komunikasi yang baik oleh pihak kepolisian, akhirnya situasi dapat terkendalikan,"beber Hanafi.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya: 1 unit mobil Suzuki APV warna silver no.Pol DR 1899 CZ, 3 Ekor kambing yang terdiri dari 1 induk warna putih dan 2 anak, 2 unit mesin penyemprot, 1 unit mesin air. Kemudian sekitar pukul 03:03 (wita) BB dan salah satu pelaku yang berhasil ditangkap itu, langsung di bawa ke Mapolsek Soromandi,"jelas Hanafi.
"Diketahui Pelaku yang berhasil ditangkap ini, berinisial FS (27) seorang petani warga Dusun Rasabou Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu,"sambungnya.
Berdasarkan pengakuan FS, keempat pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut, masing-masing berinisial, HT (31) seorang petani warga Dusun Rasanggaro Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, AH (32) seorang petani asal cabang Donggo, sementara dua pelaku lainnya tidak diketahui namanya namun dipastikan berasal dari Desa Kananta,"papar Hanafi.
"Oleh karena itu, kempat pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini, akan ditindaklanjuti untuk dilakukan penvarian,"tutup Hanafi.(TN.01)