![]() |
| Foto: Bhabinkantibmas saat menyerahkan bantuan pada warga. |
TalkingNEWS.asia-- Jajaran Polres Bima-NTB melalui Polsek Parado, Polsek Tambora dan Polsek Woha menyalurkan bantuan sembako berupa beras pada warga yang tidak mampu di wilayah hukum masing-masing, pada Kamis (18/6/20).
Kegiatan sosial tersebut dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020. Sasaran utama untuk bantuan tersebut diperioritaskan bagi masyarakat miskin, mengingat kondisi daerah masih dalam suasana pandemi.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengatakan bahwa beras yang di bagikan tersebut bersumber dari Mabes Polri yang di peruntukan bagi Warga miskin yang tidak tercover bantuan sosial lainnya di wilayah Kabupaten Bima.
Oleh sebab itu, dirinya menghimbau bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan untu penangan covid-19 diharapkan untuk menghubungi Polsek atau Bhabinkantibmas setempat, agar dapat terdata," pintanya.
Adapun rincian bantuan beras persak 10 kg yang yang disalurkan tersebut yakni:
Polsek Parado mengcover 5 Kepala keluarga (KK) di Desa Kanca yang diserahkan oleh Bhabinkantibmas setempat. Sedangkan Polsek Tambora mengcover 4 KK di Desa Labuhan Kananga yang diserahkan oleh Bhabinkantibmas setempat.
Sementara Polsek Woha mengcover 25 KK di tiga Desa diantaranya: 10 KK di Desa Donggo Bolo, 11 KK Desa Dadibou dan 4 KK Desa Waduwani, masing-masing diserahkan oleh Bhabinkantibmas setempat. (TN.01)


