Anggota Dewan Minta Penanganan Kasus Narkoba Dialihkan ke TNI -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Anggota Dewan Minta Penanganan Kasus Narkoba Dialihkan ke TNI

TalkingNewsNTB.com
23 Juni 2020


Foto: Anggota Komisi Satu DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun.
TalkingNEWS.asia-- Anggota Komisi satu DPRD kabupaten Dompu Ir. Muttakun bidang hukum dan pemerintahan angkat bicara terkait maraknya Narkoba di kabupaten Dompu-NTB.

Ir Muttakun menilai kasus narkoba di Dompu kini semakin meningkat, akibatnya para generasi menjadi korban mafia peredaran narkoba. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Gubernur NTB untuk melakukan rapat koordinasi dan menyepakati bersama anggota Forkompinda NTB agar memberi penugasan khusus kepada segenap jajaran TNI di kabupaten untuk melaksanakan pemberantasan terhadap peredaran narkoba.

Juga sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. 

Menurutnya, Penugasan khusus ini diberikan kepada aparat TNI dengan alasan adanya tudingan terhadap oknum aparat polri yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.

Sebab, begitu banyak informasi yang berseliweran dan berkembang di tengah kehidupan masyarakat bahwa peredaran narkoba makin meluas karena diduga adanya oknum aparat polri yang terlibat dan menjadi bagian dari mafia peredaran narkoba.

Salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba, maka diharapkan kepada Gubernur NTB agar segera menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Renacana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,"Ungkapya.

Mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum anggota polri yang diduga menjadi bagian dari peredaran narkoba yang diungkap oleh Danramil Manggelewa di Kabupaten Dompu, beberap Minggu lalu.

Sehingga diharapakan kepada Gubernur agar dengan kreatif dan inovatif melahirkan diskresi kebijakan untuk memberi penugasan khusus ini kepada TNI di seluruh wilayah teritorial NTB," pinta duta Nasdem tersebut.

Kata dia, Penanganan misi operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diserahkan pada Dandim melalui Danramil serta jajarannya sampai tingkat Babinsa yang dimulai dari kabupaten, kecamatan hingga di pelosok desa.

"Tugas khusus ini diberikan dalam jangka waktu 3 bulan dengan menyediakan sarana prasarana operasi buat prajurit TNI dan bagi prajurit TNI yang sukses maka Gubernur NTB yang didukung oleh DPRD NTB agar menyediakan anggaran untuk pemberian reward atau anugerah kepada Dandim maupun Danramil serta Babinsa yang sukses melaksanakan misi operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ucapnya.

Namun bukan berarti Gubernur NTB meniadakan atau melecehkan aparat kepolisian namun semata-mata dengan maksud untuk memotong mata rantai peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. 

Sebab, jika dilihat kasus yang diungkap oleh Danramil Manggelewa, tentu saja memberi petunjuk bahwa peredaran narkoba yang banyak diceritakan oleh sebagian besar masyarakat Dompu selama ini, yang diduga melibatkan dukungan dari oknum aparat kepolisian memang benar adanya.

Untuk membentengi agar masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri atas dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian, maka sudah sepantasnya kebijakan untuk memberi penugasan khusus kepada aparat TNI perlu segera dilahirkan oleh Gubernur NTB," papar dia.

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di NTB khususnya di Kabupaten Dompu telah merusak moral generasi muda dan ini harus menjadi attensi gubernur dan segenap Bupati/Walikota agar serius menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kehancuran moral akibat mengkonsumsi narkoba. 

Karnanya, Ia mengajak seluruh komponen, untuk bersama-sama melawan dan menghindari Narkoba. "Mari kita jadikan wilayah NTB sebagai wilayah Zeo narkoba," harapnya. (TN.02)