Dua Pemuda di Dompu Satroni Rumah Warga, Gasak Barang Elektronik -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Dua Pemuda di Dompu Satroni Rumah Warga, Gasak Barang Elektronik

TalkingNewsNTB.com
13 Juni 2020

Foto: Kedua pelaku setelah diamankan di Mapolres Dompu.
TalkingNEWS.asia-- Dua kawanan maling menyatroni rumah milik Syahril (53) warga Lingkungan Megenda Kelurahan Potu Kabupaten Dompu, pada Juma'at (12/6/20) sekira pukul 3:30 (Wita). Para pelaku berhasil menggasak barang elek tronik milik korban yakni satu unit Televisi 24 Inch dan satu unit Handphone (HP) Oppo S5.

Peristiwa terungkap, setelah pihak Polres Dompu menangkap kedua pelaku IW (20) warga Kelurahan Potu dan JA (19) Warga Desa Doro Bara Kecamatan Dompu, pada pukul 16:45 (wita) di hari yang sama.

Kapolres Dompu melalui Paur Subag Humas AIPTU Hujaifah menjelaskan bahwa sebelum itu, pihaknya telah menerima laporan korban dengan nomor LP/K/VI/252/2020/Res.Dompu tanggal 12 juni 2020.

Menidak lanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku tepatnya di kediaman JA.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka melakukan aksi dengan cara memanjat serta mencongkel atap rumah korban, sehingga berhasil masuk dan membawa kabur barang-barang berharga milik korban," jelas AIPTU Hujaifah.

Dari tangan para pelaku tersebut pun polisi berhasil mengaman barang bukti (BB) berupa satu unit Televisi 24 inchi merk Sharp warna hitam dan satu unit Handphone (HP) Oppo S5 warna merah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku berserta BB tersebut kini diamankan ke Mapolres Dompu , guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas AIPTU Hujaifah.

Sambungnya, sesuai dengan pernyataan Kapolres Dompu, bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk memberantas segala tindak kejahatan di wilayah Dompu. Oleh sebab itu, kerjasama dan sinergitas masyarakat dan Kepolisian sangat dibutuhkan," pinta dia. (TN.02)