Pemdes Ta'a Dinilai Tertutup Soal Anggaran, GARDA Layangkan Protes -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pemdes Ta'a Dinilai Tertutup Soal Anggaran, GARDA Layangkan Protes

TalkingNewsNTB.com
29 Juni 2020

Foto: Massa aksi saat melakukan orasi di depan kantor desa setempat.
TalkingNEWS-- Gerakan Pemuda Progresif Desa Ta'a (GARDA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu-NTB, Senin sore (29/6/20) menuntut keterbukaan informasi publik dan transparansi anggaran.

Pasalnya, massa aksi menilai selama empat tahun terakhir mulai dari tahun 2017-2019 pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Ta'a tertutup soal pengelolaan anggaran desa.

"Sudah empat tahun terakhir, masyarakat Desa Ta'a nyaris tidak tahu soal pengelolaan dan realisasi dari anggaran desa, akibat tertutupnya informasi," tegas Korlap aksi Mustakim.

Menurut dia, akibat tertutupnya informasi terhadap warga, tidak menuntut kemungkinan ada dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemdes, sehingga dirasa perlu pihak Kades untuk memberikan klarifikasi terkait soal ini," tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga pertanyakan kejelasan penanganan covid-19 melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diduga banyak pelanggaran terkait pendataan penerima manfaat, bahkan terindikasi nepotisme.

Dirinya juga menyinggung soal anggran Runah Kumuh yang sampai saat ini belum jelas arahnya. Belum lagi anggaran BUMDes yang tidak jelas karna pengurusnya tak tahu fungsi. 

Olah karnanya, kami minta Kades Ta'a untuk segera menemui massa aski memberikan klarifikasi kaitan dengan tuntu kita.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Ta'a Sanusi Hamzah menjelaskan soal BLT, Ia mengaku telah menjalankan sesuai aturan, bahkan data penerima bantuan sudah diumumkan, bahkan ditempel di papan informasi desa.

Sementara terkait Rumah kumuh, kata dia, memang belum dikerjakan karna anggaranya masih difokuskan untuk penanganan covid-19. Sementara untuk penggunaan anggaran dana desa sudah tertera di papan informasi, namun karna dihalangi Corona banyak program Desa yang di tunda," tutupnya.

Di tempat yang sama, Pendamping Kecamatan Kempo Suwanto menyampaikan bahwa terkait Dana Bumdes Tahun 2017, 2018 dan 2019 di Desa Ta'a masih ada dalam rekening belum digunakan dan sudah di kembalikan ke inspektorat dan silakan massa aksi dipersilakan cek rekening di Inspektorat Kabupaten Dompu," jelasnya.

Oleh sebab itu, bahwa Peraturan BUMDES desa taa belum jelas maka perlu dibuatkan Perdes  BUMDES yang akan di canangkan oleh BPD," pungkasnya. (TN.02)